BONE-LENSASATU.COM||Pemerintah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan akan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima PKL di area kawasan kuliner di Jalan Mangga Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kab. Bone.
Kasatpol PP Bone Andi Akbar mengatakan bahwa bagi para pelaku usaha yang mendirikan tempat usaha di bahu jalan, jalur hijau taman dan tempat umum.
Ditempat yang dapat mengganggu membahayakan dan merusak ketertiban umum serta ketentraman masyarakat
Kata Kasat Pol PP saat dikomfirmasi Jumat (28/10/2022) itu melanggar Perda no 13 tahun 2016 pasal 20 ayat 2 huruf a. Semua akan kami tindaki
Menurut dia, kami hanya menjalankan perintah. Sebagai penegak perda apa yang telah diperintahkan oleh pimpinan tentu akan ditindak lanjuti.
“Tentunya kami tetap melakukan cara cara humanis pendekatan kepada para pelaku usaha kecil dan mensosialisasikan penertiban ini,” ungkapnya.
Dikatakan lebih Lanjut, pedagang tetap diberikan batas waktu yang telah ditentukan. Karna apa pun bentuk usaha yang dijalani ketika sudah melanggar peraturan daerah tentu akan menjadi pertimbangan.
“Intinya kami hanya menjalankan perintah pimpinan dinda dan semua akan ditindaki ketika sudah melanggar,” kata Andi Akbar.
Namun rencana penertiban kali ini salah satu pedagang menilai pilih kasih, Lantaran tidak semua pelaku usaha kuliner yang beroperasi diarea tersebut mendapatkan penertiban.
Menurut saya pemerintah saat ini sepertinya tidak baik baik saja, hal ini diungkapkan Andi Iwan salah satu pedagang
A. Iwan mengatakan Kalau mau tegakkan aturan jangan setengah – tengah, Kalau berbicara aturan masih banyak yang lebih parah dari ini.
” Jangan melihat kami hanya pedagang kecil baru seenaknya ingin menggusur saja tanpa ada solusi yang diberikan ke kami,” ungkapnya
Ia juga memperlihatkan bukti pembayaran retribusi kepada media Lensasatu.com saat di konfirmasi

Menurutnya, kalau memeng area ini terlarang mengapa dulu pemerintah mengizinkan kami untuk beroperasi disini sebelumnya.
“Padahal tiap bulannya kami membayar retribusi. Selain itu dana yang kami gunakan terbilang cukup banyak untuk memperbaiki tempat dan sebagainya. Kalau begini kemana lagi kita akan mencari kehidupan,” tuturnya.
Okelah kami akan pindah tetapi saya minta pemerintah untuk menyediakan kami fasilitas tempat.
“Tetapi kalau pemerintah nantinya akan melakukan penertiban dan tidak menyediakan kami tempat kami akan melakukan aksi besar-besaran bersama para PKL,” Ancam Andi Iwan.
Reporter : Jumardi
Editor : Agus














