HukumMetro Kota

Wali Kota Kendari Hadiri Pemusnahan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar, Tegaskan Komitmen Berantas Produk Tanpa Izin

90
×

Wali Kota Kendari Hadiri Pemusnahan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar, Tegaskan Komitmen Berantas Produk Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Forkopimda dalam memerangi barang ilegal

KENDARI โ€“ LENSASATU.COM.|| Sebanyak 1,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Kendari, Senin (6/9/2025). Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, hadir langsung pada kegiatan tersebut bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti berupa rokok tanpa cukai tersebut dimusnahkan untuk memastikan tidak lagi beredar dan merugikan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, menegaskan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Nilai itu dihitung dari potensi penerimaan negara yang seharusnya masuk melalui cukai.

BACA JUGA :  ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚ ๐—œ๐˜€๐—น๐—ฎ๐—บ, ๐—”๐—บ๐˜€๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ: ๐— ๐—ผ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚๐—บ ๐—˜๐˜ƒ๐—ฎ๐—น๐˜‚๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐——๐—ถ๐—ฟ๐—ถ ๐—จ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—•๐—ฎ๐—ถ๐—ธ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ด๐—ถ

โ€œPemusnahan ini adalah wujud nyata kepastian hukum. Kami melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa barang bukti rokok ilegal ini wajib dimusnahkan,โ€ ujar Ronal H Bakara.

Ia menambahkan, sebagian besar rokok ilegal yang disita berasal dari luar Sulawesi Tenggara, khususnya dari Jawa Timur. Barang-barang tersebut masuk melalui jaringan lintas daerah yang cukup rapi dan memerlukan pengawasan serius.

Kejari Kendari mengungkapkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai bukan hanya permasalahan lokal, melainkan bagian dari jaringan distribusi besar yang melibatkan banyak pihak. Karena itu, pengawasan lintas instansi diperlukan, termasuk peran media dalam mengawasi jalannya penegakan hukum.

โ€œSaat ini, masih ada perkara rokok ilegal lain yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kendari. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,โ€ tambahnya.

BACA JUGA :  FIB UNAIR Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Wakatobi, Kepsek SMAN 2 Wangi-Wangi Berikan Apresiasi

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Forkopimda dalam memerangi barang ilegal. Menurutnya, langkah pemusnahan rokok tanpa cukai hanyalah satu bagian dari upaya besar menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Kendari.

โ€œPemerintah Kota Kendari mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ini bukan hanya tentang rokok ilegal, tetapi juga produk-produk ilegal lain yang membahayakan masyarakat, seperti kosmetik berbahaya yang mengandung bahan aktif berisiko,โ€ tegas Wali Kota.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh produk ilegal. Wali Kota mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerja sama agar peredaran barang tanpa izin tidak merusak ketertiban ekonomi dan sosial masyarakat.

BACA JUGA :  Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024, Sekbid Hikmah PC IMM Kota Kendari IMMawan Okong : Kehilangan Marwah Setiap Butir Pancasila

Selain itu, Wali Kota juga berharap agar masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk ilegal di lingkungannya. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk mencegah terjadinya kerugian negara sekaligus melindungi konsumen.

Dengan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini, Pemerintah Kota Kendari bersama Forkopimda menegaskan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk praktik usaha ilegal. Langkah ini diharapkan mampu menjadi contoh nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum adalah kunci terciptanya ketertiban di daerah. (AO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *