KONSEL-LENSASATU. COM. || Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari menyikapi tindakan perusahaan PT TIS (Tambang Indonesia Sejahtera) melaporkan masyarakat ke APH atas dugaan penyerabotan lahan IUP perusahaan.
Perkara ini bermula ketika masyarakat melakukan pembukaan lahan bersertifikat (milik warga) menggunakan alat berat dalam proses aktivitasnya justru alat berat diberhentikan sepihak oleh oknum kepolisian (Polda Sultra) bahkan juga melaporkan masyarakat ke Polda Sultra oleh pihak PT TIS.
Ketua Cabang IMM Kota Kendari, Zaldin menyayangkan tindakan pihak PT TIS yang langsung melaporkan masyarakat kepada APH
“Tentunya masyarakat melakukan pembersihan lahan punya dasar kepemilikan sertifikat lahan yang jelas dan juga melalui musyawarah bersama dengan pemerintah desa guna menyukseskan program Asta Cita Presiden RI (Prabowo Subianto) dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan” jelasnya.
Disisi lain masyarakat desa bangun jaya yang enggan disebutkan namanya turut berkomentar terkait kehadiran perusahaan PT TIS tersebut
“Hadiranya perusahaan PT TIS tidak memberikan dampak positif, terutama terkait persoalan infrastruktur dimana adanya aktivitas mobil perusahaan yang menggunakan jalan umum hingga menyebabkan kerusakan dan tidak ada pertanggung jawaban yang dilakukan sebagaimana regulasinya” jelasnya.
Setelah dikonfirmasi kepala desa bangun jaya mengenai perkara masyarakat dilaporkan ke APH, menyampaikan
“Benar adanya pelaporan tersebut, dan saat ini sementara berproses di Polda Sultra” tuturnya
Lanjut dia, tentunya tindakan yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan selama masuknya perusahaan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini berupa mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan. *(Red)*













