Disebut Pernah Satu Kelompok dengan Pemain Besar, LK Diduga Jalankan Distribusi Bio Solar Subsidi Lewat Jalur Darat.
BONE, LENSASATU.COM || Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Bone kembali mencuat.
Setelah sebelumnya nama pemain besar ramai diperbincangkan, kini masyarakat kembali menyebut satu nama lain berinisial LK yang diduga ikut menjalankan penyaluran Solar subsidi ke luar daerah.
Munculnya nama LK memicu desakan agar aparat penegak hukum, Pertamina, pemerintah daerah, serta instansi terkait tidak hanya berhenti pada informasi yang beredar, tetapi segera turun melakukan penyelidikan menyeluruh.
Warga berharap dugaan praktik yang disebut telah berlangsung cukup lama itu dibongkar hingga ke akar, termasuk jika terdapat jaringan yang lebih besar.
Informasi yang dihimpun Jurnalis dari sejumlah sumber menyebutkan, LK diduga bukan orang baru dalam aktivitas tersebut.
LK disebut pernah berada dalam kelompok yang sebelumnya dikaitkan dengan sosok pemain besar di desa Ureng Kini, LK disebut telah menjalankan aktivitasnya sendiri dengan jalur distribusi yang diduga mengarah ke kabupaten tetangga melalui jalur darat.
“LK itu dulunya sama Pemain di Desa Ureng, tapi sekarang sudah mandiri. Jalur pelemparannya ke luar daerah juga lewat darat,” ungkap seorang sumber kepada Wartawan, Rabu (1/7/2026) lalu.
Sumber tersebut mengungkapkan, Bio Solar subsidi yang diduga dipasarkan ke luar daerah diperoleh melalui praktik pelangsiran menggunakan modus yang dikenal masyarakat sebagai “pa sedot“.
Dalam praktik yang diceritakan sumber, kendaraan terlebih dahulu membeli Solar subsidi di SPBU. Setelah keluar dari area pengisian, BBM yang berada di dalam tangki diduga disedot menggunakan selang lalu dipindahkan ke jeriken berwarna biru.
Tangki kendaraan yang telah kosong kemudian diduga kembali diisi dengan membeli Solar subsidi di SPBU yang sama atau SPBU lain. Proses tersebut disebut dilakukan berulang kali hingga terkumpul dalam jumlah besar sebelum diduga dikirim ke luar daerah.
“Solar dipindahkan ke jeriken, setelah itu mobil antre lagi isi Solar. Begitu terus sampai terkumpul banyak,” ujar sumber.»
Apabila dugaan tersebut benar, praktik itu dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang memang berhak menerima BBM subsidi, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga sektor pelayanan publik.
Warga menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai ulah oknum semata. Mereka meminta aparat menelusuri seluruh rantai distribusi, mulai dari pelangsir, penampung, pengangkut, hingga pihak yang diduga menjadi penerima Solar subsidi di luar daerah apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.
“Kalau memang benar ada permainan seperti itu, jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar semua jaringannya sampai ke aktor besarnya. Subsidi itu uang negara, bukan untuk diperdagangkan,” kata seorang warga.
Masyarakat juga mendesak agar pengawasan di SPBU diperketat, termasuk memaksimalkan pemantauan terhadap kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi dalam waktu singkat.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah praktik pelangsiran apabila memang terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, Jurnalis masih berupaya memperoleh konfirmasi dari LK maupun pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam informasi yang diterima.
Seluruh informasi mengenai keterlibatan individu dalam pemberitaan ini masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.














