BONE, LENSASATU.COM – Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bone dalam Rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024.
Sidang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, S.STP., MH. Didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanum Prihanto, SE serta Tim GTRA Kab. Bone.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Kompleks Stadion Lapatau, Jum’at 30 Agustus 2024.
Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, mengintruksikan agar Semua tahapan harus dilalui dengan baik agar Libatan libatkan yang bisa membuat telibat dalam proses hukum bisa di hindari
Kata Andi Winarno, semua masalah yang terkait masalah hukum harus kita hindari, karena tanah yang akan kita sertifikasi adalah tanah pesisir Yang telah dikeluarkan dari batas hutan. Semua tahapan dalam proses harus sesuai kaidah kaidah hukum yang berlaku.
Program Agraria adalah program strategis nasional yang bertujuan untuk menciptakan kehadiran dan hak atas tanah.
” Sidang gugus Tugas Reforma Agraria bertujuan untuk menetapkan obyek dan subyek redistribusi bidang tanah yang akan kita sertifikasi tanahnya pada tahun anggaran 2024, ” Kata Bupati.
Lanjut kata Andi Winarno, Daerah pesisir yang akan di Redistribusi tanahnya ada di Tiga Kecamatan dari Tiga Kelurahan dan Enam Desa, dan harus dipastikan dan membahas pada sidang nanti terhadap penetapan obyek dan subyek adalah masyarakat yang akan kita sertifikasi tanahnya.
” Harus sesuai aturan undang undang yang berlaku, kita harus pastikan secara hukum, sehingga masyarakat mendapatkan hak secara adil, jangan ada masalah setelah rampung, jangan ada masalah hukum yang timbul setelah kita lakukan Redistribusi, ” bebernya
” maunya kita yang melaksanakan kegiatan ini bekerja dengan bahagia demikian pula masyarakat. Apa saja akan kita lakukan harus sesuai yang kita rencanakan bersama,” Harapnya.
Kepala Kantor ( Kakan ) BPN Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanum Prihanto, mengatakan bahwa, kegiatan Redistribusi Tanah yang obyeknya dari pelepasan kawasan hutan.
Kakan mengungkapkan bahwa, yang akan dilaksanakan di tahun ini sebanyak 800 bidang tanah dan akan di rampungkan pada bulan September sehingga dapat di serahkan sertifikat tanahnya yang berbentuk digital pada saat Perayaan Hari Ulang Tahun Agraria pada tanggal 24 September mendatang.
” Alhamdulillah pada sidang tadi tidak ada masalah, baik obyek maupun subyek semua clear, walaupun tetap kami sampaikan kepada seluruh peserta sidang untuk berkoordinasi apabila masih ada masalah obyek atau subyek yang di temukan lapangan, ” Ucap Hanum, panggilan akrab Kakan BPN Bone.
Dijelaskan, adapun Obyek yang akan redistribusi merupakan lahan pertanian, perkebunan dan perumahan dari tanah yang telah dilepas dari kawasan hutan, lokasinya di wilayah pesisir pantai di Kelurahan Bajoe, Lonrae dan Palllette.
” ada Enam desa di Tiga Kecamatan yang ditetapkan tahun ini, adapun berkas yang diajukan untuk redistribusi dari masyarakat berupa alas hak, dan PBB,” Bebernya.
Masih kata Hanung pada maret 2023 dengan target 4.000, ATR/BPN Bone mendapat peringkat kedua Nasional terbaik dan tercepat”
“Sebagai informasi Sertifikat sekarang menggunakan kertas selembar dengan sistem elektronik, aman dan mudah diakses melalui internet, ” Jelasnya.
Sidang ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan mempercepat pelaksanaan redistribusi tanah di tahun 2024,
” sekaligus menjadi langkah maju dalam mewujudkan cita-cita reforma agraria yang berkeadilan di Indonesia, ” Pungkasnya.