BANGKA, LENSASATU. COM- Tepatnya hari selasa (31/05/2022) Tim Penegak Hukum (GAKKUM) Kehutanan telah berhasil menyita satu unit ekskavator Merk Hyundai di kawasan Hutan Produksi (HP) milik konsesi PT Agro Pratama Sejahtera (APS) yang berada di Desa Penagan Kec. Mendo Barat Kab Bangka, sekitar pukul 13.00 WIB Tim Gakkum yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Bangka Belitung, KPHP Bubus Panca, KPHP Sungai Sembulan dan Tim GAKKUM Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup (KLHK).
Salah seorang anggota Tim Gakkum yang namanya tidak ingin disebutkan melalui sambungan telp WhatsApp nya (31/05) menjelaskan bahwa kami telah mendapat laporan dari pemilik konsesi yakni PT APS terkait dengan adanya perambahan hutan kawasan yang bestatus Hutan Produksi (HP)
“berbekal laporan dari pemilik konsesi yakni PT APS kami dari Tim Gakkum Kehutanan bergerak cepat ke lokasi yakni di Desa Penagan Kec Mendo Barat Kab. Bangka”, kata anggota Tim
Setelah kami (red-Tim Gakkum) patroli di lokasi tersebut ternyata benar adanya aktivitas perambahan hutan kawasan yang berstatus Hutan Produksi dengan menggunakan satu unit Ekskavator yang bertujuan untuk menjadikan lahan konsesi milik PT. APS perkebunan kelapa sawit, jelas Anggota Tim
Selain itu alat berat yang kami sita diduga milik dari Dinas Pangan dan Pertanian Kab Bangka hal ini masih kami dalami, saya belum bisa berkomentar banyak dalam hal ini karena masih dalam tahap penyelidikan Tim GAKKUM., tutup Anggota Tim
Selain itu dari sumber yang dapat dipercaya bahwa dalam hal ini ada indikasi keterkaitan beberapa orang pejabat daerah Kab Bangka, tapi sayang pejabat yang dimaksud enggan menjawab pertanyaan dari media ini saat dihubungi memalaui sambungan telp dan pesan WhatsApp nya.
Media ini masih berupaya untuk menghubungi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kab Bangka Syarli Nopriansyah melalui pesan WhatsApp nya (31/05), memang itu Ekskavator kami yang dipinjam oleh masyarakat
“kami belum tahu terkait penyitaan PC (red-ekskavator), PC tersebut dipinjam oleh masyarakat dan selama ini masyarakat yang ingin berkebun untuk menggarap lahannya boleh meminjam PC tersebut”, pungkas Syahli
Syahli juga menambahkan siapapun masyarakat boleh memakai PC (red-ekskavator) tidak ada sewa menyewa hanya pemakai cukup membiaya BBM (Bahan Bakar Minyak) dan akomodasi nya saja seperti tronton.
Saat Media ini menanyakan apakah setiap masyarakat yang ingin memakai PC tidak ditanyakan dahulu tujuan nya untuk apa, Syahli menjawab biasanya masyarakat untuk membuka lahan pertanian karena selain PC kami juga mempunyai traktor untuk yang penggunaannya sama yakni untuk pertanian.
“kalau untuk PC disita oleh Gakkum saya sampai saat ini belum tahu, mungkin saja masyarakat tidak paham dengan hutan konsesi”, lanjutnya
Saat ditanyakan masyarakat mana yang memakai Ekskavator tersebut, Syahli hanya menjawab “saya belum monitor lebih lanjut karena saya memang baru di dinas ini”.
Media ini berupaya untuk menghubungi pihak PT APS terkait berapa luas lahan yang sudah rambah, hingga berita ini dipublish belum berhasil untuk mengkonfirmasi PT APS.
Reporter : ALDO
Editor : AGUS