BONE, Lensasatu.com – Pemilihan Umum 2024 tinggal menghitung bulan. Seperti di daerah lain, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bone pun telah ditetapkan bahkan telah melalui proses perbaikan.
Akan tetapi, perihal klasik kembali menjadi masalah, Apalagi kalau bukan kepemilikan KTP elektronik atau e-KTP.
Untuk menunaikan hak suaranya, masyarakat mesti memiliki kartu kependudukan primer, Tanpa e-KTP, seseorang tak bisa memilih, meski telah masuk daftar pemilih,
Beragam upaya dilakukan pemerintah kabupaten Bone agar warga segera merekam data.
Tetapi, ternyata hingga Akhir 2023 ini, masih ada Kurang dari 10 Ribu warga tak memiliki e-KTP termasuk warga binaan Lapas kelas llA Watampone.
Karenanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone melakukan aksi yang bisa disebut sebagai jemput bola untuk ‘memaksa’ warga merekam data.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi hilangnya hak suara pemilih pada Pemilu 2024, 14 Februari 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil H. A. Saharuddin, S.STP., M.Si, mengatakan, Layanan Adminduk jemput bola kali ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan kelas llA Watampone dengan menyasar warga binaan dan seluruh jajaran lapas watampone pada Selasa (06/12/2023).
” kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Lapas Watampone agar warga binaan di verifikasi dan divalidasi sekaligus menertibkan dokumen adminduk nya, ” kata A. Sahar kepada Lensasatu.com.
Berdasarkan data dari pihak Lapas Kelas llA Watampone, sebanyak 115 orang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) karena tidak memiliki E – KTP.
Selain itu A Sahar menyampaikan, Sebelum petugas datang ke Lapas terlebih dahulu mengecek Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan yang belum melakukan perekaman KTP elektrik.
” Ini dilakukan untuk mempercepat nantinya proses perekaman biometric KTP elektrik apabila data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah valid dan akurat sesuai dengan data warga binaan, ” Ucap A. Saharudin
Dia menambahkan, Selain warga binaan Pegawai Lapas pun ikut memanfaatkan layanan pada hari itu.
” Sekitar 130 warga dan Pegawai Lapas yang mendapatkan layanan seperti Aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) bagi pegawai Lapas dan perekaman e-KTP bagi warga binaan yang belum memiliki dokumen adminduk, ” Sebutnya
Dalam kegiatan jemput bola perekaman biometrik e-KTP ini dihadir pihak dari KPU dan Bawaslu untuk memastikan Keabsahan Daftar Pemilih Tetap demi suksesnya pesta Demokrasi 2024 mendatang.
Reporter : Jumardi Ricky
Editor : Red