MUNA,LENSASATU.COM-DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan Laode Adi Murad yang masih mengaku sebagai Ketua KNPI Kabupaten Muna, (Kamis/30/12/2021).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KNPI Provinsi Sultra, Amsar S.Sos.,S.H. menyusul tindakan Laode Adi Murad yang beberapa kali membawa embel-embel KNPI di ruang publik akhir-akhir ini.
“Bung Adi Murad harusnya patuh terhadap aturan organisasi. SK nya sudah berakhir. Kami panggil klarifikasi malah tidak pernah datang. Sekarang dia sudah di Caretaker. Artinya dia bukan lagi Ketua KNPI Muna. Jadi jangan sampai dia mengaku-mengaku lagi,” tukas Amsar.
Amsar juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna untuk menolak segala aktivitas yang mengatasnamakan KNPI oleh Laode Adi Murad. Karena jelas SKnya berakhir. Tidak ada legalitas secara organisasi yang berarti tidak legal pula di Kesbangpol”,tegas Amsar selaku ketua KNPI Sultra.
“Pemerintah daerah wajib menolak Laode Adi Murad. SKnya berakhir. Parahnya, tidak ada LPJ, tidak gelar Musyda dan tidak berkoordinasi selama ini dengan provinsi.Organisasi KNPI ini harusnya dijaga baik-baik murwahnya. Jangan dibuat semau sendiri,” lanjut Amsar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, beberapa bulan lalu Laode Adi Murad telah diundang mengklarifikasi. Namun sampai saat ini bandel dan tidak menaatinya.
“Klarifikasi ini terkait beberapa pelanggaran berat yang diduga dilakukannya. Amsar menyayangkan sikap bandel Laode Adi Murad yang tidak mencerminkan kepemimpinan sebagai pemuda.
“Mengertilah aturan organisasi. Jangan dibuat semaunya. Tunjukan jiwa kepemimpinan. Jangan rusaki organisasi karena ego kepentingan diri sendiri. Ini KNPI, Bung. Wadah berhimpun pemuda. Bukan tempat belajar, apalagi dijadikan alat pragmatis,”tegas Amsar.
Sementara itu, mewakili salah satu OKP di Kabupaten Muna, Aswin Rudi, mempertanyakan transparansi pengelolaan aset dan keuangan KNPI Muna selama ini. Sebelumnya diketahui ada beberapa aset yang dibeli KNPI Muna. Dan beberapa tahun ini telah menerima dana hibah namun kegiatannya tidak jelas dan hanya partisipan saja”‘tandanya.
“Menarik untuk dibuka ke publik. Transparansi pengelolaan aset dan keuangan KNPI Muna selama ini. Dana hibah KNPI ini besar tiap tahun namun kegiatannya kok tidak jelas. Lebih jelas komunitas-komunitas kecil. Apalagi KNPI Muna ini sudah punya aset. Jangan sampai diprivatisasi. Kita harus buka ke publik. KNPI ini milik pemuda. Bukan milik geng tertentu atau orang per orang,” beber Aswin.
Untuk diketahui, Kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Muna terakhir adalah periode 2017-2020. Belum ada pertanggungjawaban anggaran dan aset secara jelas sampai masa kepengurusan ini berakhir”,tutup Aswin.
Reporter:Darman
Editor:Ainun
Discussion about this post