Daerah

Polres Bone Terapkan Tilang Elektronik Mobile, Begini Dampaknya bagi Pengendara

611
×

Polres Bone Terapkan Tilang Elektronik Mobile, Begini Dampaknya bagi Pengendara

Sebarkan artikel ini

BONE, LensaSatu.com || Upaya penegakan hukum di jalan raya Kabupaten Bone kini memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mulai mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld) untuk menindak para pelanggar lalu lintas secara digital.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan yang banyak disebabkan oleh pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I menjelaskan, ETLE Mobile Handheld merupakan perangkat pintar yang memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara real-time.

Data tersebut langsung terhubung dengan sistem nasional dan otomatis mengeluarkan surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan.

“Tilang elektronik ETLE Mobile Handheld mencatat pelanggaran secara otomatis menggunakan perangkat smart gadget. Setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi dan diarahkan untuk melakukan konfirmasi serta pembayaran denda,” jelas AKP Musmulyadi.

BACA JUGA :  Selain Restu Partai Gerindra Ini Sosok Yang Berperan di Belakang Yasir Machmud Dalam Pilkada Nanti

Ia menegaskan, pengendara yang terbukti melanggar akan menerima notifikasi resmi, kemudian diminta melakukan konfirmasi baik secara daring melalui situs ETLE nasional maupun langsung ke Kantor Satlantas Polres Bone. Pembayaran denda dilakukan melalui virtual account yang disediakan oleh sistem.

Jika pengendara mengabaikan surat tersebut, konsekuensi yang menanti adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penerapan ETLE Mobile di Bone mulai menunjukkan dampak positif terhadap perilaku masyarakat di jalan. Banyak pengendara kini lebih berhati-hati dan memperhatikan aturan dasar berkendara karena merasa diawasi teknologi yang tak mengenal kompromi.

“Kalau dulu masih ada yang berpikir bisa lolos karena tidak ada polisi di tempat, sekarang tidak bisa lagi. Kamera dan perangkat mobile kami selalu siap menangkap pelanggaran kapan saja,” kata Musmulyadi.

BACA JUGA :  Puluhan Pelanggar Lalulintas di Bone Dapat Sangsi Teguran di Hari Ke 11 Ops Keselamatan

Salah satu fokus penindakan adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang serta mereka yang tidak memakai helm berstandar SNI.

Selain itu, pelanggaran lain seperti menerobos lampu merah, bermain ponsel saat berkendara, parkir sembarangan, dan melawan arah menjadi sasaran utama sistem ETLE.

Menurut Kasat Lantas, helm bukan hanya perlengkapan pelengkap, melainkan penyelamat utama saat terjadi benturan. Ia mengingatkan bahwa masih banyak pelajar di bawah umur yang dibonceng tanpa helm, padahal risiko kecelakaan tidak pandang usia.

“Kalau untuk orang dewasa saja helm itu penting, apalagi anak-anak. Banyak nyawa yang bisa diselamatkan hanya dengan memakai helm,” tegasnya.

Selain aspek penindakan, kehadiran ETLE juga mengubah cara masyarakat memahami hukum. Kini, penegakan aturan tidak lagi bergantung pada razia besar-besaran atau tilang manual. Semua dilakukan secara transparan, terekam, dan akurat.

BACA JUGA :  Mengejutkan! Anggota KAI Sebut Kasus "Bilik Asmara" Bukan Pertama Kalinya

Tidak Lagi Bisa Beralasan “Tidak Tahu”

Dengan sistem yang berjalan otomatis, setiap pelanggaran memiliki bukti digital yang tak terbantahkan. Hal ini menekan potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga memperkuat integritas penegakan hukum di lapangan.

“Tujuan utama bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menumbuhkan kesadaran. Masyarakat akan belajar bahwa keselamatan lalu lintas bukan urusan polisi semata, tapi tanggung jawab semua pengguna jalan,” ujar Musmulyadi.

Penerapan ETLE di Bone diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat kini dituntut lebih disiplin, bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri.

“Kami berharap warga Bone menaati peraturan di mana pun dan kapan pun. Tidak hanya agar terhindar dari tilang ETLE, tapi agar semua selamat di jalan,” tutup Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *