20220529_012540_0000-removebg-preview
Search
Close
Pasang Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Search
Close
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Home Metro Kota

Aktivitas PT. Asmindo di Duga Ilegal, FKPMI Meminta Mabes Polri dan Gakkum Segera Bertindak

Lensasatu.com by Lensasatu.com
16 Agustus 2021
in Metro Kota
Aktivitas PT. Asmindo di Duga Ilegal, FKPMI Meminta Mabes Polri dan Gakkum Segera Bertindak

SULTRA-LENSASATU.COM-Maraknya aktivitas penambangan ilegal(Ilegal Mining) di Sulawesi tenggara (Sultra) Terkhusus dikabupaten konawe selatan (Konsel)Saat ini menimbulkan banyak protes dari kalangan akademisi maupun Aktivis.sebab kegiatan tersebut tidak memberikan dampak positif terhadap masyarakat lingkar tambang.

Salah satu perusahaan tambang yang diduga kuat tengah melakukan aktivitas ilegal mining, diwilayah Kecamatan Palangga dan Palangga selatan (Palsel) adalah PT Asera mineral indonesia. (ASMINDO), dimana dalam proses pengolahannya tidak mengantongi izin atau legal standing dari instansi terkait.

“Ardianto,ketua umum FKPMI SULTRA Mengatakan penambangan ilegal diduga kuat menggarap kawasan koridor, sehingga pihaknya sudah mengambil video dan foto di lokasi yang di maksud, 08/16/21

BACA JUGA :  Dua Orang Tersangka Tindak Pindana Perdagangan Orang Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

Bukan hanya itu, lanjut ardi, dalam aktivitas penanbang juga diduga beraktivitas tanpa dilengkapi dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“penambang tersebut sangat fatal dan diduga ilegal. Kami akan masukan laporan secepatnya ke Dirjen Gakum dan Dirjen Minerba. Ini adalah wujud nyata bahwa supremasi hukum di Sultra masih sangat kurang,” tegas Ardi.

Seperti diketahui, mengacu pada UU nomor 3 tahun 2020 Tentang perubahan atas UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba. Pasal 158 menyebutkan, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling
banyak Rp100 miliar.

BACA JUGA :  *Keceriaan Anak-Anak Di Papua Bermain Bersama Satgas Pamtas Yonif 711/Rks*

Sementara itu, UU Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, Pasal 89 menjelaskan bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b, dan/atau membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf a dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling laIma 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

BACA JUGA :  Kasad : Prajurit Kita Saat Ini Bukanlah Obyek, Tetapi Telah Menjadi Subyek

Tegas Ardi,Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan aksi demonstrasi dan sekaligus pelaporan atas dugaan ilegal mining,tutup Ardianto

Reporter:Harwan

Editor:Ainun

Pembaca : 76
Previous Post

Parmatani Sultra Mengapresiasi Presiden Melepas Eksport Komoditas Pertanian ke 61 Negara

Next Post

Memperingati HUT RI ke-76,BEM UMK dan BEM STIE 66 Bagi 1000 Masker dan 1000 Bendera Merah Putih

Next Post
Memperingati HUT RI ke-76,BEM UMK dan BEM STIE 66 Bagi 1000 Masker dan 1000 Bendera Merah Putih

Memperingati HUT RI ke-76,BEM UMK dan BEM STIE 66 Bagi 1000 Masker dan 1000 Bendera Merah Putih

Edukasi Masyarakat, Mahasiswa KKN IAIN Kendari Gelar Pelatihan Penyelanggaraan Jenazah

Edukasi Masyarakat, Mahasiswa KKN IAIN Kendari Gelar Pelatihan Penyelanggaraan Jenazah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

18 September 2023
Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

20 September 2023
Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

16 September 2023
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

26 Agustus 2023
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

20 September 2023
Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

4 September 2023
Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023
Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

21 September 2023
Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

21 September 2023

Recent News

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023

LENSASATU.COM – Portal Berita Mencerahkan
PT. Lensa Media Globalindo

Kategori

  • Metro Kota
  • Ekobis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Teknologi
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • Kriminal

Dark Light Mode

Light Dark Dark Light

Navigate

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • SOP Jurnalis
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2021 LensaSatu.com All Rights Reserved | Design By Tasbih.

Terbaru

Kategori

Trending

Vidio