KENDARI,LENSASATU.COM- Perusahaan tambang PT GMS Gelar Kegiatan Konsultasi Paska Tambang dan Sosialisasi Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Lingakar tambang Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Provinsi sulawesi tenggara, bertempat di hotel wixel kendari,( kamis 14/10/21).
Tujuan dari di laksanakanya kegiatan tersebut oleh perusahaan PT. Gerbang multi sejahtera ( PT. GMS)adalah untuk menyerap aspirasi dan saran dari masyarakat lingkar tambang kecamatan laonti.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut masyarakat lingkar tambang kecamatan laonti kabupaten Konawe Selatan yang kemudian dihadiri juga masing masing kepala desa dan pihak pihak yang bersangkutan.
Turut hadir pula perwakilan dari kementrian ESDM, DLHK Provinsi,DLHK Kabupaten Konsel serta kepala bidang tata ruang, dan jajaran pemerintahan Konsel, kemudian pihak kepolisian mewakili Kapolsek Laonti, pihak TNI mewakili Danramil 1417-12/Moramo, serta Project manager PT GMS dan jajaranya.
“Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman hingga selesai, kegiatan tersebut di bagi dua sesi.
Adapun sesi pertama yaitu pembahasan paska tambang dalam hal ini reklamasi pihak perusahan dan menyerap aspirasi masyarakat yang di wakili kepala desa se kecamatan laonti, dalam dialog terlihat antusias dari masyarakat , sehingga dialog tersebut nantinya akan menjadi dasar perusahaan dalam menentukan kebijakan untuk pemurnian dan peruntukannya sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan no 3 tahun 2021 tentan paska tambang atau reklamasi.
Kemudian masuk pada sesi ke dua terkait Pembahasan sosialisasi Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat lingkar tambang.
Pada sesi kedua ini, Masyarakat mewakili masing masing desa dan kepala desa, terlihat sangat antusias mempertanyakan langkah langakah seperti apa pihak perusahaan dalam melakukan Pengembangan Pemberdayaan terhadap Masyarakat lingkar tambang.
Pada sesi kedua tersebut Masyarakat yang hadir mewakili desa masing masing desa menginginkan adanya bantuan lain lain seperti infrastruktur jalan dan tanggul pemecah ombak, karena sebelumnya pihak perusahaan PT GMS telah merealisasikan beberapa bantuan seperti, Asrama Mahasiswa Laonti, Bus Sekolah, tempat ibadah di sembilan desa, Ambulance laut, kompensasi, kemudian Bea siswa bagi siswa yang beprestasi, dan juga sembilan bahan pokok.
Menanggapi dari penyampaian Masyarakat lingkar tambang dalam kegiatan tersebut.
Project Manager PT GMS, Muh Aris ST, mengatakan terkait infrastruktur jalan yang di inginkan masyarakat, sudah sejak awal atau dari dulu pihak perusahaan PT GMS juga sangat berkeinginan adanya pembuatan infrastruktur jalan tersebut.
Namun pihak perusahaan terkendala dengan tersedianya lahan, kalau soal kesiapan membantu masyarakat untuk adanya pembuatan jalan tersebut, pihak perusahaan PT GMS sangat mersepon itu.
Sebaiknya kata Project Manager PT GMS ini, lahannya di hibahkan/dibebaskan dulu sehingga pihak kami baru bisa melakukan apa yang di inginkan masyarakat lingkar tambang tersebut.tutur Aris.
terpisah ditempat yang sama, Konsultan tambang PT GMS saat dimintai keterangan nya, menyoal soal isu dampak lingkungan, di katakan dia bahwa pihak perusahaan sudah melakukan langkah langkah yang dimaksud tersebut dalam mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan,adapun soal isu yang beredar luas itu karena adanya perubahan iklim alam sehingga terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, meski begitu pihak perusahaan terus berbenah dan memperbaiki sehingga apa yang menjadi pokok permasalahan yang mencuak selama ini bisa teratasi, tandasnya.
Sementara Kadis DLHK Konsel saat dimintai keterangan menyoal isu lingkungan dirinya mengatakan bahwa kewenangan penuh DLHK kabupaten terbatas, DLHK kabupaten hanya sebatas memantau kemudian selanjutnya tetap kembali ke pusat dalam hal ini kementrian DLHK terkait dengan soal tindak lanjutnya. begitu katanya.
Adapun perwakilan dari kementrian ESDM yang turut hadir mewakili dalam hal ini Inspektor tambang Kementrian ESDM ( bapak Kamrullh )ditanya menyoal adanya surat pemberhentian sementara PT GMS, dirinya membenarkan hal tersebut,namun dikatakan bahwa terkait adanya surat pemberhentian sementara itu karena adanya sedimen pond yang jebol,namun pihak perusahaan PT GMS tetap diberikan kesempatan untuk memperbaiki.
Bila mana nanti sediment pond tersebut sudah selesai di perbaiki, pihak perusahaan PT GMS bisa mengajukan surat permohonan peninjauan ulang ke kementrian ESDM dan apa bila setelah di lakukan pengecekan ulang dan telah memenuhi syarat maka PT GMS sudah bisa Produksi dan beroperasi kembali.
Adapun terkait pemberhentian sementara itu, PT GMS masih diberikan kebijakan melakukan proses Pengapalan dan Penjualan, hanya produksinya saja yang dihentikan sementara,ucap Kamrulla.
Reporter:Ardianto
Editor:Ainun
Discussion about this post