BoneDaerah

Satlantas Bone Warning Orang Tua: Banyak Anak di Bawah Umur Nekat Berkendara, Kecelakaan Meningkat

211
×

Satlantas Bone Warning Orang Tua: Banyak Anak di Bawah Umur Nekat Berkendara, Kecelakaan Meningkat

Sebarkan artikel ini

Bone, LensaSatu.com || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengingatkan para orang tua untuk tidak lepas kendali dalam mengawasi anak-anaknya.

Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur.

Fenomena tersebut kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kabupaten Bone.

Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan, Satlantas Polres Bone menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKKL) bersama sejumlah instansi terkait, Kamis pagi (30/10/2025), di Jalan Jend. Ahmad Yani, Watampone.

BACA JUGA :  Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kornolgisnya 

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi didampingi KBO Lantas IPDA Lukman serta para Kanit itu membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Bone, khususnya bagi kalangan pelajar.

“Rakor ini membahas langkah-langkah untuk menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar serta berbagai persoalan lalu lintas di Kabupaten Bone,” ungkap AKP Musmulyadi.

BACA JUGA :  Ambulance gratis PNG Hadirkan di Tengah Duka

Kasat lantas menegaskan bahwa salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan adalah masih banyaknya anak di bawah umur yang nekat menggunakan kendaraan di jalan umum. Padahal, secara hukum dan keselamatan, hal tersebut sangat berisiko.

“Kecelakaan lalu lintas sering terjadi pada pengendara di bawah umur yang seharusnya tidak menggunakan kendaraan di jalan umum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tutup Safari Ramadan 2026 di Wawonii, Wagub Sultra Ajak Masyarakat Maksimalkan Ibadah di Penghujung Ramadan

Kasat Lantas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan menegur anak-anak mereka agar tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur dan memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Mari kita bersama-sama tertib berlalu lintas. Jangan biarkan anak-anak kita bebas berkendara di jalan umum, karena keselamatan mereka jauh lebih penting,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *