Viral !! Buku Nur Alam, Gubernur yang Dipenjarakan “Dipaksa Salah, Divonis Kalah”

KENDARI-SULTRA, LENSASATU.COM – Cerita perjalanan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-8, Nur Alam diabadikan oleh tinta hitam diatas sebuah kertas yang dikemas menjadi sebuah buku berjudul Nur Alam, Gubernur yang Dipenjarakan “Dipaksa Salah, Divonis Kalah”.

Buku tersebut resmi dilaunching sekaligus dibedah oleh para pakar di salah satu hotel Kendari pada Senin, 7 Maret 2022. Kegiatan tersebut dipandu oleh Pengamat Politik sekaligus Dosen FISIP UI, Ari Junaedi dan dibedah oleh Ketua MK periode 2013-2015, Hamdan Zoelva, Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, serta Ahli Hukum Pidana, M. Arif Setiawan.

Dalam kegiatan tersebut, Istri mantan Gubernur Sultra tersebut, Tina Nur Alam sedikit menceritakan alasan buku tersebut terbit. Ia mengatakan, selama berada dipenjara, keseharian Nur alam hanyalah membaca, merenung dan menulis.

Hingga suatu ketika, Gubernur Sultra dua periode tersebut terpikir untuk bekerja sama dengan penulis agar semua ide gagasan dan kisahnya bisa tertuang dan terstruktur dengan rapi, serta tersampaikan dengan baik kepada pembaca.

BACA JUGA :  Event Pemulihan Ekonomi Rakyat, APKLI BONE Hadirkan 290 Pelaku Ekonomi di Desa Tanete Harapan

” Buku ini tidak berisi protes pada siapapun. Ini hanya berisi pengalaman bapak yang bersyukur dan mengikhlaskan yang terjadi,” ucap Tina Nur Alam.

Lanjutnya, lewat buku tersebut, Nur Alam mencoba mengajak pembaca untuk merenung dan membuka kesadaran agar membuka hidup dengan iman dan kesadaran. Keluarnya buku tersebut, diharapkan para kader dan masyarakat bisa lebih jelas serta lebih paham apa yang di alami Nur Alam.

Nur Alam dalam sambutannya yang diwakilkan oleh kedua anaknya yaitu Radhan Nur Alam dan Sitya Giona Nur Alam mengatakan bahwa penjara bukanlah ruang yang sempit untuk menghentikan semangat juang dan nasionalisme. Penjara bukanlah akhir perjalanan melainkan awal dari perjuangan dan langkah yang lebih besar.

” Penjara juga tidak boleh menghentikan semangat saya untuk terus berjuang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lepas Kirab Pelajar Andalan, Wabup Bone : Budayakan Sikap Saling Menghormati dan Menghargai 

Nur Alam mengatakan, di Sukamiskin muncul kesadaran dalam diri bahwa perjalanan baik yang pernah dialaminya adalah warisan untuk generasi penerus. Ia mengaku salah jika membiarkan orang-orang yang tidak tau akan fakta yang terjadi.

” Sejak saat itu saya mulai menuliskannya di buku tulis saya yang seadanya,” tuturnya.

Ia mengaku tidak ingin buku tersebut menjadi sangat subyektif karena hanya dari sudut pandangnya pribadi. Sehingga enggel penulisan yang diputuskan olehnya yaitu pemikiran, pengalaman, kenangan, dan ispirasi.

Hal tersebut cukup rumit karena bahan-bahannya harus digali dengan riset dan wawancara serta melibatkan narasumber yang cukup kompeten. Saat itulah ia memutuskan untuk meminta orang lain pilihan yang menuliskannya yaitu Naeema Herawati yang telah bergelut dengan dunia kepenulisan selama puluhan tahun.

Selanjutnya, Hera membentuk tim redaksi dari kalangan ahli. Mereka adalah tim pengacara yang mengawal perkaranya, para wartawan, editor dan lainnya. Ia mengaku hanya sepulu persen dari isi buku tersebut yang merupakan penuturannya secara langsung, selebihnya adalah eksplorasi, pengalaman dan kenangan dari banyak kalangan yang dikumpulkan melalui riset dan wawancara.

BACA JUGA :  Dinas Dukcapil Kerjasama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, Beri Solusi Permasalahan Administrasi Perkawinan

Selain itu, buku tersebut juga diperkaya dengan berbagai referensi buku, foto, dan kunjungan langsung kelapangan. Kerja reportase yang dilakukan oleh tim redaksi adalah kerja profesional, yang tidak didikte atau membagus-baguskan tulisan.

Buku tersebut juga hanya menyajikan fakta, memotret pengalaman, pemikiran, dan sikap Nur Alam ketika disudutkan dan dipaksa salah, divonis kalah. Lewat buku tersebut, Nur Alam juga ingin berbagi gagasan dan wawasan sebagai wujud kepedulian terhadap Sultra di masa depan.

Serta referensi terhadap sistem peradilan yang berlaku di negeri ini. Pada kesempatan tersebut, Nur Alam mengucapkan rasa terimakasih yang tinggi kepada semua pihak dalam penyusunan buku tersebut serta kepada masyarakat Sultra yang tetap setia mencintainya.

Reporter: Edison

Editor: Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *