Daerah

Tender RSUD Tenriawaru: Penawar Murah Gugur, Panitia Klaim Sesuai Aturan

345
×

Tender RSUD Tenriawaru: Penawar Murah Gugur, Panitia Klaim Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Bone, LensaSatu.com || Dua paket besar di RSUD Tenriawaru Bone, masing-masing rehabilitasi gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan pengembangan ruang operasi, telah selesai proses tender.

Namun, hasilnya memantik perdebatan, kontraktor yang ditetapkan sebagai pemenang bukanlah penawar dengan harga terendah, bahkan ada yang berada di urutan ke-10 dari sisi penawaran.

Paket rehabilitasi gedung NICU dengan pagu Rp 1,2 miliar dimenangkan oleh CV. Muazzam Teknik Mandiri dengan penawaran Rp 1.124.498.537,31.

Padahal, terdapat sembilan peserta lain yang menawar lebih rendah. Misalnya, CV. G.N Group mengajukan Rp 960 juta, atau lebih hemat sekitar Rp 164 juta dari harga pemenang.

Berikut perbandingan tiga besar penawar terendah:

1. CV. G.N Group – Rp 960.000.000,00

2. CV. Kembar Emas Sakti – Rp 1.038.408.574,20

3. Indotama Senga Mandiri – Rp 1.044.653.469,79

Semua peserta ini gugur dalam evaluasi administrasi, teknis, atau kualifikasi.

BACA JUGA :  Disinyalir Satu Unit Eksavator Tambang Ilegal Rambah Hutan Kawasan Konsesi PT. Inhutani

Kepala ULP Bone, Syahruli Asmar, menegaskan “Bisa saja urutan ke-10 jadi pemenang. Artinya urutan 1 sampai 9 gugur dalam pemenuhan syarat administrasi, teknis, harga, maupun kualifikasi. Semua alasan gugurnya peserta dapat dilihat di LPSE secara terbuka.” jelasnya, Senin (01/09/2025).

Paket kedua, pengembangan gedung ruang operasi dengan pagu Rp 2,5 miliar, juga melahirkan pemenang bukan dari penawar terendah.

Kontrak jatuh ke CV. Bulo-Bulo Barat dengan penawaran Rp 2.196.436.385,37. Padahal, ada dua peserta yang menawar jauh lebih rendah, yakni:

1. CV. G.N Group – Rp 1.995.200.000,00

2. Awwala Rezeki Mandiri – Rp 1.995.200.000,00

Selisihnya mencapai Rp 201 juta dibanding harga pemenang. Kontraktor Lokal Tersisih, Luar Daerah Mendominasi.

Dari dua paket ini, kontraktor pemenang justru berasal dari luar Kabupaten Bone: Muazzam Teknik Mandiri dari Sinjai dan Bulo-Bulo Barat dari Gowa. Sementara kontraktor lokal tersisih.

BACA JUGA :  Rencana Penertiban PKL Dinilai Pilih Kasih, Ini penjelasan Kasat Pol PP.

Hal ini memunculkan dugaan apakah kontraktor lokal dianggap kurang kompeten, Syahruli menepis.

“Dalam tender tidak ada penilaian lokal atau non-lokal. Semuanya sama, dievaluasi dengan persyaratan yang sama,” Bebernya.

Persyaratan tender juga menjadi sorotan. PPK RSUD Tenriawaru, dr. H. Andi Syahrir, menetapkan syarat SBU khusus BG005 (Konstruksi Gedung Kesehatan). Beberapa kontraktor menilai syarat ini terlalu sempit, sehingga hanya segelintir perusahaan yang bisa ikut.

“Kode SBU kami tetapkan sesuai jenis pekerjaan. Tidak ada niat membatasi. Semua mengacu aturan LKPP,” tegas dr. Syahrir.

Namun publik tetap ragu. Jika spesifikasi terlalu ketat, bukankah itu bisa dianggap bentuk pengkondisian?

ULP mengklaim sudah melakukan verifikasi dokumen peserta:

Izin usaha diverifikasi lewat OSS.

Status pajak melalui sistem KSWP.

Akta perusahaan dicek legalisasi notaris dan Kemenkumham.

BACA JUGA :  Guna Antisipasi Bencana, Brimob Bone Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan

Pengalaman kerja dikonfirmasi ke instansi terkait.

SKP dihitung otomatis di SPSE.

Disamping itu, pengalaman di banyak daerah menunjukkan dokumen tender rawan manipulasi. Perusahaan boneka, pinjam bendera, hingga pengalaman kerja fiktif masih sering ditemukan.

Lebih jauh, sejumlah kontraktor mengaku enggan mengajukan sanggahan meski melihat potensi kejanggalan. Alasan mereka sederhana, takut dipersulit dalam proyek berikutnya.

Syahruli menanggapi dingin. “Mekanisme sudah ada, peserta tinggal memanfaatkannya,” ucapnya.

Pernyataan ini justru menegaskan adanya jarak antara aturan di atas kertas dengan realitas lapangan.

Baca juga. https://lensasatu.com/penawaran-tertinggi-memenangkan-tender-pembangunan-di-blud-rs-tenriawaru/

Dengan nilai kontrak miliaran rupiah, proyek RSUD Tenriawaru menjadi ujian transparansi bagi Pemkab Bone. Publik kini menunggu apakah dokumen teknis berani dibuka ke lembaga audit atau masyarakat luas.

“Selama mekanismenya sesuai prosedur, tentu bisa dibuka.” pungkas Dr. Syahrir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *