Daerah

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Minta Pengawasan Ketat agar Tak Dimainkan Kios

1656
×

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Minta Pengawasan Ketat agar Tak Dimainkan Kios

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, LensaSatu.com || Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini disebut sebagai langkah bersejarah sejak program pupuk bersubsidi pertama kali diberlakukan di Indonesia dan sekaligus menjadi implementasi langsung Arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menata ulang sistem pupuk nasional yang selama bertahun-tahun dinilai ruwet dan tidak efisien.

“Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden, harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini kabar gembira,” ujar Andi Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan.

Kementerian Pertanian menetapkan kebijakan tersebut melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi di Indonesia.

Rinciannya:

Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg

NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg

NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg

ZA tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360/kg

Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640/kg

Kementan mengklaim penurunan harga ini tidak menambah anggaran APBN, tetapi hasil dari efisiensi tata kelola industri pupuk, mulai dari produksi hingga distribusi.

“Kita turunkan harga tanpa menambah anggaran. Inilah bukti efisiensi dan efektivitas kerja,” kata Andi Amran.

Kementan juga menambah volume pupuk bersubsidi sebanyak 700 ribu ton hingga tahun 2029, sebagai bagian dari revitalisasi sistem pupuk nasional.

Langkah besar itu dimulai dari perintah Presiden Prabowo untuk menyederhanakan rantai birokrasi pupuk yang selama ini dinilai berbelit.

Sebelumnya, penyaluran pupuk diatur oleh 145 regulasi berbeda, dan setiap distribusi harus melewati tanda tangan 12 menteri, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota. Kini, proses distribusi dipangkas.

BACA JUGA :  Harga Pupuk Turun, Beramal Buktikan Kepemimpinan Tak Sekadar Janji

“Atas instruksi Bapak Presiden, sekarang dari Kementerian Pertanian langsung ke pabrik, pabrik langsung ke petani. Tidak ada lagi rantai panjang yang memakan waktu dan biaya,” ujar Amran.

Langkah deregulasi tersebut menghasilkan efisiensi signifikan:

Penghematan anggaran negara hingga Rp10 triliun

Penurunan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen

Peningkatan proyeksi laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp7,5 triliun pada 2026

Namun di balik angka efisiensi tersebut, tantangan baru muncul di tingkat distribusi lokal, tempat praktik curang sering terjadi dan petani paling merasakan dampaknya.

Andi Amran mengakui bahwa pengawasan di lapangan menjadi titik kritis dalam memastikan penurunan harga benar-benar dirasakan petani.

Dalam sepekan terakhir, 2.039 kios pengecer telah dicabut izinnya karena terbukti menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) atau melakukan praktik curang.

“Seluruh distributor dan pengecer kami imbau jangan coba-coba menaikkan harga di atas ketetapan. Kalau terbukti, izin langsung kami cabut,” tegas Amran.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementan membuka hotline pengaduan 0823-1110-9690 bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan.

Selain itu, Kementan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak 27 perusahaan pupuk palsu, termasuk lima perusahaan yang terbukti sepenuhnya memalsukan kandungan pupuk.

Namun, sejumlah kalangan menilai pengawasan reaktif belum cukup. Pemerintah dinilai perlu membangun sistem pelaporan berbasis data real-time agar petani bisa melapor langsung tanpa harus menunggu tim inspeksi turun ke lapangan.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM, KADIN Sultra Gagas Perseroan Perorangan

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kebijakan ini disambut dengan rasa gembira bercampur khawatir.

Basri (47), petani di Kecamatan Palakka, menyebut keputusan pemerintah menurunkan harga pupuk adalah langkah berani.

Namun ia meminta sosialisasi dilakukan lebih cepat dan terbuka, karena di banyak daerah, informasi harga sering tidak sampai ke petani kecil.

“Kami senang harga pupuk turun. Tapi tolong pemerintah pantau juga kios. Kadang petani tidak tahu harga baru, kios tidak kasih tahu, akhirnya kami tetap beli dengan harga lama,” kata Basri saat ditemui di lahan sawahnya.

Selanjutnya Basri juga menyebut harga lama saja sering dijual di atas HET. ” Harga lama saja masih sering dinaikkan. Jadi kalau tidak disosialisasi cepat, bisa-bisa penurunan harga ini hanya di atas kertas dimanfaatkan pengecer nakal,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah agar melibatkan kelompok tani dalam pengawasan harga dan distribusi pupuk di tingkat kecamatan.

“Kami ini yang paling tahu siapa yang main harga di lapangan. Kalau kelompok tani diberi akses laporan langsung ke Kementan, itu lebih cepat ditindak,” tambahnya.

Menteri Pertanian menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara di sisi petani.

“Presiden selalu perintahkan, hilangkan koruptor, mafia hilangkan. Dukung petani, beri yang terbaik,” kata Amran.

Di sisi lain, para analis pertanian menilai langkah ini baru tahap awal dari pembenahan sistem pupuk nasional. Penguatan pengawasan, digitalisasi rantai pasok, dan keterlibatan petani dalam pelaporan menjadi faktor kunci keberhasilan program.

BACA JUGA :  Lepas Lima Warga Kendari Umrah Gratis, AJP-ASLI di Doakan Menang di Pilwali 2024

Jika pengawasan di tingkat kios longgar, turunnya harga pupuk justru bisa menjadi celah baru bagi spekulan, bukan keuntungan bagi petani.

Penurunan harga pupuk 20 persen memberi sinyal positif bagi produktivitas sektor pertanian, terutama menjelang musim tanam akhir tahun. Namun ada tiga risiko utama yang perlu diwaspadai:

1. Asimetri Informasi Harga – Banyak petani di pelosok tidak tahu harga resmi terbaru, sehingga masih membeli dengan harga lama.

2. Pengecer Nakal – Pengawasan yang tidak merata bisa membuat kios tertentu tetap menaikkan harga dengan alasan “stok lama”.

3. Distribusi Tidak Merata – Deregulasi distribusi tanpa kesiapan sistem logistik berpotensi menimbulkan kekosongan stok di beberapa daerah.

Penurunan harga pupuk adalah kabar baik yang sudah lama ditunggu petani. Tapi keberhasilan kebijakan ini tidak ditentukan oleh pengumuman di Jakarta, melainkan oleh seberapa jujur dan disiplin pelaksanaannya di desa-desa pertanian.

Jika pengawasan berjalan dan sosialisasi diperkuat, langkah Presiden Prabowo dan Menteri Amran bisa menjadi momentum baru bagi sektor pertanian Indonesia untuk tumbuh dengan lebih adil.

Namun jika tidak, kebijakan ini bisa berakhir sebagai “pupuk murah di atas kertas”, sementara petani tetap menanggung beban harga tinggi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *