Akibat Ingkar Janji,Sekolompok Warga Labuhan Deli Datangi Kelurahan

MEDAN,LENSSATU.COM-Akhir-akhir ini Pemko Medan terus bergerak laju membangun infrastruktur untuk kepentingan masyarakat. Tidak terkecuali di kawasan Medan Utara, terkhusus di Medan Marelan. Salah satu kelurahan yang termasuk dalam lingkup Medan Marelan adalah Kelurahan Labuhan Deli.

Melalui instruksi Walikota Medan, pembangunan infrastruktur terutama prasarana jalan yang di gang-gang, sebagai pelaksana dibentuklah Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai garda depan pembangunan sarana jalan di gang-gang. Sayangnya, dalam pelaksanaan operasional, hambatan selalu ada. Hal ini karena pihak penyedia bahan material pembetonan jalan selalu ingkar janji sehingga warga mulai kesal.

Gambar:Warga protes soal pembangunan jalan pada kelurahan yang ingkar janji.

Warga lingkungan 3, Kelurahan Labuhan Deli, tepatnya warga gang Haji Muhammad Thaib merasa kecewa karena sudah hampir 1 bulan tidak juga direalisasikan pengecoran jalan. Sangatlah wajar warga kesal berhubung karena kondisi jalan kurang layak dan apabila hujan menjadi langganan banjir. Atas kesepakatan warga gang HM Thaib, Kamis siang (23/12/21), warga menumpahkan kekesalan mendatangi kantor kelurahan Labuhan Deli.

BACA JUGA :  Kota Kendari Dapat Jatah 64 Formasi CPNS 2021, Cek Rinciannya

Ada sekitar 20-an berunjuk-rasa menyoal pihak kelurahan yang tak kunjung mengerjakan pembetonan jalan di gang mereka. “Kami menuntut Ibu Lurah segera merealisasikan pembetonan jalan yang sudah terkendala sejak awal bulan Desember”, ujar salah satu warga yang berunjuk rasa.

Ibu Lurah Masyitah menjelaskan bahwa pihak kelurahan memang pernah memberi janji pembetonan gang tersebut, tetapi persoalan pokoknya bahwa pihak ketiga (penyedia bahan material) kekurangan bahan untuk pembetonan hingga proyek tidak bisa dilaksanakan.

Warga kurang puas dan kembali berkumpul di salah satu Musholla di gang Jauhari, sebelah gang HM Thaib. Rembuk warga menghadirkan pihak Pokmas yang diketuai M. Zuhdi lengkap bersama anggotanya. Dalam penjelasan Zuhdi, sama persis seperti Ini Lurah. Warga tetap tidak puas karena warga beranggapan bahwa dana untuk proyek sudah turun di kelurahan dan wajib kiranya proyek dilaksanakan.

BACA JUGA :  Masih Banyaknya Ditemukan Rokok Rave Ilegal Di Grosir -Grosir, Bea Cukai Seakan Melakukan Pembiaran Terhadap Rokok Ilegal

Irfan Daulay, tokoh masyarakat ikut memediasi persoalan ini, dan menanyakan tentang keberadaan dana dan penggunaannya. Pihak Pokmas menyatakan bahwa pokmas hanya pelaksana proyek, sedang mengenai pendanaan dan spesifikasi pengerjaan RAB sepenuhnya dari intruksi pihak penyedia yang di tunjuk pemko kota Medan. “Bukannya kami tidak bertanggung-jawab dalam hal ini, tetapi kami dibatasi sebatas pekerja pelaksana proyek, sedangkan pihak penyedia kurang komunikasi dan terkesan buang badan. Hal ini diamini anggota Pokmas.

BACA JUGA :  Tegakan PPKM, Kodim 1417 Patroli Pelelangan Ikan Kendari

Akhir mediasi tidak ada kesimpulan karena yang paling bertanggung-jawab dalam hal ini pihak penyedia enggan hadir dan keberadaan serta kantornya tidak diketahui warga bahkan pihak Pokmas sendiri. Mediasi berjalan deadlock tanpa ada penegasan deadline pembetonan. Terdengar isu bahwa pengerjaan proyek bakal di tunda tahun depan. Akibatnya jika tidak direalisasikan sampai akhir tahun ini disenyalir “ada permainan”, ujar salah satu warga beropini.

Masalah ini akan di bawa warga sampai ke Kecamatan jika pihak penyedia dan kelurahan tidak merespon keinginan warga. “Kami akan kembali mendatangi kelurahan dan kecamatan, jika perlu kami akan mendatangi kantor walikota atas ketidak-adilan ini, ujar warga dengan kesal.

Reporter:Rudi Hartono

Editor:Ainun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *