Kriminal

Gelar Press Release Kapolres Bone Ungkap Kasus Narkoba, BB 487,43 Gram

8714
×

Gelar Press Release Kapolres Bone Ungkap Kasus Narkoba, BB 487,43 Gram

Sebarkan artikel ini

BONE-LENSASATU.COM||Kapolres Bone AKBP Ardinasyah, S.I.K MSi., bersama Kasat Narkoba Noviarif Kurniawan, S.Tr. K. MH., menggelar Press Release ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (24/10/22) di Aula terbuka Polres Bone.

 

Kapolres mengatakan, Kepolisian Resort Bone telah menangkap sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari 117 kasus yang terungkap per Januari-Oktober 2022.

 

Penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu polisi mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar dari Pengungkapan Kasus Judi Online

 

Kapolres Bone, AKBP Ardinasyah menerangkan, bahwa dari serangkaian penangkapan itu mengindikasikan Bone masuk kategori darurat narkoba.

 

“Memang Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba. Menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama memberantas. Informasi dari teman-teman sangat berguna bagi kami di kepolisian,” imbuhnya.

 

Ardiansyah melanjutkan, upaya maksimal selama dilakukan jajarannya untuk melakukan penangkapan dari bawah kemudian mengungkap hingga ke tingkat atas kurir dan bandar.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Tim Puma Polres Dompu Ringkus Pelaku Pemanah di Depan RSUD Dompu

 

“Inilah yang kami lakukan, menangkap pelaku kelas pemakai yang kecil-kecil. Kemudian menggali lebih jauh dan menangkap kurir dari luar daerah,” tukasnya.

 

Terkait dengan penangkapan, terhadap SN (37) dan DD (27) merupakan warga Kebupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dua pelaku kata dia masing-masing menyimpan enam ball sabu ukuran sedang tersimpan dalam boneka dan empat ball.

 

Dua pelaku diringkus Satuan Narkoba Polres Bone di Jl dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Bone, Jumat 21 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Rio-Amir jika Jadi Bupati Bone

“Selama kami menjabat kapolres ini terbersar. Barang bukti berasal dari Nunukan, dan kemungkinan besar berasal dari Malaysia,” tukasnya.

 

Ardiansyah memastikan semua pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum agar para pelaku mendapat efek jera.

 

“Semua yang dirilis dipastikan akan diproses secara hukum. Tak ada dilakukan rehab,” tutup dia.

 

Reporter :Jumardi

Editor     : Agus

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *