Ratusan Warga Binaan Lapas Terancam Tidak Bisa Memilih di Pemilu 2024

Foto : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone Jl. Yos Sudarso cellu Watampone, Cellu, Tanete Riattang Tim., Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

BONE, LENSASATU.COM – Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Watampone diduga belum memiliki E – KTP ( kartu tanda penduduk elektronik). Hal itu dikhawatirkan akan berimbas pada kemungkinan mereka kehilangan hak pilih dalam pemilu 2024 mendatang

 

Berdasarkan data dari pihak Lapas Kelas llA Watampone, sebanyak 115 orang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) karena tidak memiliki E – KTP.

 

Kepala Dinas( Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) H. Andi Saharuddin yang ditemui lensasatu.com diruang kerjanya tidak membantah hal tersebut.

BACA JUGA :  Bone Darurat ODJG, Kasatpol PP: Masyarakat Harus Turut Ambil Tindakan

 

Dia mengaku pihaknya terkendala keterbatasan sarana dan prasarana.

 

“Kalau itu hanya menunggu waktu saja, karena kita lihat sendiri perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil setiap harinya membeludak sementara kita hanya memiliki dua alat perekaman, itu pun pihak kami masih kewalahan, ” Katanya. Selasa (18/07/2023)

 

Masih kata dia, sulit menggeser alat ke Lapas dengan kondisi seperti saat ini. Dia pun berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut secepatnya.

BACA JUGA :  Liga Santri Piala Kasad 2022, 8 Tim Santri Bone Berkompetisi Merebut Tiket ke Tingkat Provinsi

 

“Cukup satu kali saja kami kesana semua yang belum memiliki e – KTP sudah selesai, kalau di sana kan tidak kemana mana, kami memprioritaskan dulu di sini karena pemohon disini setiap harinya Sampai 400 pemohon ,” Katanya lagi.

 

 

Diketahui, salah satu upaya Dukcapil untuk mengurangi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dengan terus membuka pelayanan perekaman e-KTP sekalipun hari libur.

BACA JUGA :  Mobil Truk Pengangkut Solar Subsidi Tergelincir, Ratusan Jerigen Berisi Solar Berhamburan 

 

Sementara itu dua perangkat dibantu ESDM yang ada saat ini hanya mampu merekam 150 hingga 200 KTP.

 

” Itu estimasi dari jam kerja mulai jam 8 pagi hingga jam 5 sore, kalaupun bisa 250 KTP itu sudah dipaksakan sekali,” Pungkas Kadis Dukcapil.

 

 

 

 

Reporter : Jumardi Ricky

Editor : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.