KENDARI-LENSASATU.COM-Sulawesi Tenggara adalah salah satu penghasil terbesar produksi ikan baik dari budidaya maupun penangkapan ikan di Indonesia. Ini adalah salah satu prestasi yang melekat pada provinsi Sultra karena memiliki banyak potensi lebih besar sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra khususnya masyarakat Nelayan.
Potensi Perikanan dalam menghasilkan produksi ikan di Sultra dapat memberikan manfaat yang sangat maksimal secara berkelanjutan bagi negara dan masyarakat indonesia bila di kelola dengan baik dan bertanggung jawab sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra. Hal tersebut juga telah di amanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 pasal 6 ayat 1 yang menegaskan bahwa pengelolaan perikanan ditujukan untuk tercapainya manfaat yang optimal dan berkelanjutan,serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan pungkas “Fajar Imsak” Ketua Permatani Sultra di salah satu warung kopi di kota kendari.
Dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan
NOMOR : SP.773/SJ.5/VII/2021
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas perikanan pada program Lumbung Ikan Nasional di Maluku mencapai Rp3,71 triliun. Potensi penyerapan tenaga kerja untuk industri perikanan pun cukup banyak diperkirakan lebih 5.500 orang.
Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Rabu (28/7/2021)
KKP sudah merancang mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang termasuk dalam area Lumbung Ikan Nasional. Dimana jumlah tangkapan akan berbasis pada kuota dan kapal-kapal penangkap harus mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan yang sudah ditentukan KKP. ,” pungkas Menteri Trenggono.
Sulawesi Tenggara (Sultra) kaya akan sumber daya perikanannya. Posisinya yang berada di antara laut flores (masuk dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP)-713) dan laut banda (WPP-714) sehingga tergolong sebagai salah satu daerah yang memiliki hasil perikanan cukup besar di Indonesia.
Berdasarkan analisis Kementerian Perikanan & Kelautan (KKP), potensi sumberdaya ikan di perairan Sultra mencapai sekitar 1 juta ton per tahun. Potensi perikanan yang cukup melimpah itu membuat sektor tersebut menjadi salah satu sektor utama perekonomian Sultra.
Olehnya itu Permatani Sultra Berpendapat bahwa dengan Potensi yang di miliki Sultra dalam memproduksi Ikan dapat di kembangkan dan tingkatkan secara komprehensif dengan memberikan bantuan seperti alat tangkap ikan,perahu dll kepada Nelayan serta meningkatkan SDM dengan memberikan bimtek atau penyuluhan kepada nelayan Sultra sehingga mampu menjadi Penghasil produksi Ikan terbesar No 1 di Indonesia.”tegas Fajar Imsak Ketua DPW Permatani Sultra”.
Editor: Ainun