BONE-LENSASATU.COM||Pemuda inisial FR 26 Tahun warga Kelurahan Waetuo Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Ibu Hamil inisial MR 26 Warga Lingk. Maccika Kel. Waetuo
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, S.Ik menyatakan, kejadian berawal Pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2022, sekitar pukul 11.45 Wita, FR Pelaku masuk ke dalam rumah MR korban melalui pintu samping rumah korban dan beralasan untuk meminjam uang
“Tiba-tiba saja Pelaku mengancam korban menggunakan sehelai pisau dapur yang diambil didapur rumah korban kemudian Pelaku memeluk korban dari depan kemudian berusaha mencium korban dan sambil mengancam korban untuk tidak berteriak.” Tutur Ardiansyah. Selasa (04/10/2022).
Masi kata Kapolres, ” kemudian korban berpura-pura ingin buang air kecil pada saat itu juga korban berusaha kabur dan keluar dari rumahnya sambil berteriak namun Pelaku berlari mengejar korban sambil mengancam untuk melukai korban menggunakan pisau dapur yang dibawa oleh pelaku. ” Jelasnya
Lanjut Kapolres mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan mengalami luka lebam pada bagian lengan tangan kiri bawah dan lengan tangan kiri atas korban.
Atas kejadian tersebut, kata Kapolres, korban MR merasa keberatan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 1 (satu) bilah Pisau, dan melakukan penahanan terhadap pelaku FR.
Atas perbuatan Dugaan Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan atau Perbuatan Cabul, Pelaku disangkakan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 12 (Dua belas) tahun penjara
Reporter : Jumardi
Editor : Agus














