Kriminal

Dua Unit Eksavator Tambang Ilegal Hancurkan Tanaman Mangrove Sungai Perimping  

437
×

Dua Unit Eksavator Tambang Ilegal Hancurkan Tanaman Mangrove Sungai Perimping  

Sebarkan artikel ini

 

Seiring dengan terus melonjaknya harga pasir timah di Bangka Belitung membuat para penambang ilegal di Bangka Belitung kembali berlomba untuk meburu pasir timah, salah satunya di wilayah Kab. Bangka tepatnya didusun perimping Desa Lumut Kec. Belinyu Kab Bangka.

 

Pantauan media dilokasi tambang (17/12) terlihat dua alat berat jenis Eksavator berwarna orange merk Hitachi sedang beraktivitas menggali tanah dilokasi tambang yang di penuhi oleh tanaman bakau,

BACA JUGA :  Ini Yang Disampaikan Cabup Bone Andi Asman Sulaiman Silaturahmi dengan Anak Prajurit

Selain itu adanya papan nama yang menunjukan jika lokasi tersebut adalah Kawasan Hutan Negara dimana papan tersebut bertuliskan larangan untuk mengerjakan, menggunakan, menduduki, merambah, menebang pohon, menambang, mengangkut hasil hutan dan membawa alat berat dan perusakan hutan lainnya.

 

Padanya kenyataan sangat bertolak belakang dengan keadaan di lokasi area sekitar sudah luluh lantak akibat aktivitas pertambangan ilegal yang dilaukan oleh para penambang timah ilegal.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian di Desa Kampuno Diamankan Personel Polsek Barebbo

 

Saat dihubungi melalui sambungan telp (17/12) Kepala Kesatuan Pengolahan Hutan (KPHP) Bubus Panca Ruswanda menjawab lokasi tersebut sudah pernah kami tertibkan.

“tempo hari pernah dihentikan, itu wilayah konsesi PT. IKK dan kami pernah turun bersama PT. IKK”, jawab Ruswanda

Ditempat Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui pesan WhatApps (17/12) mengatkan pihak kami akan meninandaklanjuti info tersebut.

BACA JUGA :  Satu Unit Excavator Hitachi 110Net di Bakar Orang Tak Dikenal

“kami akan cek, terimakasih atas infonya”, ujar Kapolres Indra Kurniawan

 

Reporter : Aldo

Editor     : Agus

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *