20220529_012540_0000-removebg-preview
Search
Close
Pasang Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Search
Close
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Home Ekobis

Dugaan Ilegal Mining PT. Geo Gea Mineralindo Akan di Laporkan di Mabes Polri

Lensasatu.com by Lensasatu.com
4 September 2021
in Ekobis
Dugaan Ilegal Mining PT. Geo Gea Mineralindo Akan di Laporkan di Mabes Polri

SULTRA, LENSASATU.COM-Polemik Illegal Mining tak henti-hentinya di sorot oleh beberapa lembaga baik daerah maupun nasional, kali ini dugaan illegal mining PT. Geo Gea Mineralindo yang beroperasi di Kabupaten Konawe kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilaporkan ke bareskrim mabes polri

Jendral lapangan konsorsium LANTANG SULTRA(LKLH,MLSI,GMPT) MUH Firmansyah, mengatakan bahwa perusahaan PT. Geo Gea Mineralindo beroperasi di blok mandiodo Kab. Konawe utara, kuat dugaan telah melakukan ilegal mining

“Perusahaan tersebut kami duga telah memalsukan dokumen yang beroperasi di wilayah blok mandiodo Kab. Konut Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra) dan itu dalam kawasan pemukiman masyarakat kemudian juga kami duga berani melakukan operasi bongkar muat tanpa ada izin tersus/tuks”ungkapnya

BACA JUGA :  Kini Hadir Perusahan Baru Penetasan Doc/Bibit Ayam Kampung Super Unggul Sultra.

Melalui investigasi di lapangan kami menemukan pt geo gea mineralindo melakukan penambangan secara diam-diam
Keras kami duga pt GGM ini melakukan ilegal mining, kami tinggal mengumpulkan data untuk di setorkan ke mabes polri.

Dugaan aktivitas perusahaan tersebut telah melanggar Pasal 158 UU Minerba, Menyatakan,”setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa IUP,IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), 74 ayat (1) atau ayat (5), dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milliar Rupiah).

BACA JUGA :  Hingga Desember 2020, Garuda Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar

Pasal 263 KUHP Ayat (1) Dan (2)Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 dipidana dengan penjara paling lama 5(lima) tahun dan didenda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Lanjutnya”(1) Barang siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau di peruntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, di ancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

BACA JUGA :  Cara Jitu Kadin Indonesia Gelar Sosialisasi Agribisnis Tanaman dan Kehutanan di Kendari

(2) Di ancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

“Dugaan tersebut telah bertentangan dengan undang-undang yang ada,dan juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka dari itu hari ini kami telah melaporakan dugaan illegal mining perusahaan tersebut ke Bareskrim mabes polri sekaligus mendesak untuk segera memeriksa pimpinan perusahaan dalam hal ini direktur utama terkait dugaan pemalsuan dokumen yang beroperasi di wilayah pemukiman masyarakat dan pengunaan jety tanpa mempunyai izin tersus/tuks”tutup Ojon sapaan akrab aktivis nasional ini.

Reporter: Adianto

Edito Ainun

Pembaca : 150
Previous Post

Tuntas dengan Tema Gerakan Nasional Revolusi Mental,UM-Buton Gelar Webinar Series Bersama Kemenko PMK RI

Next Post

DPD Permatani Muna: Rusman Emba-Bachrun Labuta Harus Ciptakan Terobosan Baru di Bidang Pertanian dan Nelayan di Muna

Next Post
DPD Permatani Muna: Rusman Emba-Bachrun Labuta Harus Ciptakan Terobosan Baru di Bidang Pertanian dan Nelayan di Muna

DPD Permatani Muna: Rusman Emba-Bachrun Labuta Harus Ciptakan Terobosan Baru di Bidang Pertanian dan Nelayan di Muna

Puluhan Mahasiswa Geruduk PT. PLM, HIMPPEWA : Mengutuk Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Puluhan Mahasiswa Geruduk PT. PLM, HIMPPEWA : Mengutuk Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

18 September 2023
Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

20 September 2023
Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

16 September 2023
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

26 Agustus 2023
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

20 September 2023
Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

4 September 2023
Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023
Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

21 September 2023
Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

21 September 2023

Recent News

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023

LENSASATU.COM – Portal Berita Mencerahkan
PT. Lensa Media Globalindo

Kategori

  • Metro Kota
  • Ekobis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Teknologi
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • Kriminal

Dark Light Mode

Light Dark Dark Light

Navigate

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • SOP Jurnalis
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2021 LensaSatu.com All Rights Reserved | Design By Tasbih.

Terbaru

Kategori

Trending

Vidio