Kriminal

Jajaran Polres Bintan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

199
×

Jajaran Polres Bintan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Bintan,Lensasatu.com||-Sebanyak 4 pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), berhasil diringkus jajaran Polres Bintan dibeberapa lokasi berbeda di Bintan termasuk di Tanjungpinang.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Mapolsek Bintan Timur, Kamis (7/7/2022).

“Pengungkapan dugaan sejumlah kasus Curanmor ini berhasil dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur serta Polsek Gunung Kijang,” kata AKBP Tidar.

Menurut Tidar, pengungkapan kasus ini bermula setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan korban yang melaporkan sepeda motor miliknya telah hilang di sekitaran Masjid Besar Nurul Iman pada bulan Mei 2022 lalu.

Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menggantikan plat nomor asli motor korban yang asli dengan plat nomor palsu.

“Kini, atas perbuatan tersebut, pelaku terancang hukuman tujuh tahun karena melanggar Pasal 363 Ayat 3 ke-4 dan ke-5 KUHPidana,” sebut dia.

Reporter : Aidil

Editor     : Agus

BACA JUGA :  Empat Pemuda di Bone Dicokok Polisi Didalam Kos, 1 Diantaranya Anggota Satpol PP 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *