Kabid Hikma PC IMM Kendari Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian pada Ketum DPD IMM Sultra.

KENDARI, LENSASATU.COM-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari ambil andil dalam Aksi mengenang dua tahun kematian Immawan Randi dan Yusuf Kardawi Senin (26/09/21).

Dalam aksi sedarah tersebut di ikuti langsung oleh Ketua Bidang Hikma Pc Imm Kota Kendari,aksi yang awal mulanya damai tersebut berujung Ricuh akibat sekelompok atau 1 oknum yang menjadi profokator.

Jamal selaku Ketua Bidang Hikma menjelaskan. Saya bersama massa pada gerakan tersebut melalukan aksi damai tanpa ada tindakan yang memicu kemarahan aparat,saya bertanggung jawab atas gerakan yang saya lakukan.

kami PC IMM kaget dengan adanya informasi serta bukti kuat penangkapan ketua DPD IMM Sultra yang bernama marsono dan dalam pengkapan tersebut pihak Kepolisian Daerah melalukan perbuatan yang tidak mencontoh dan tak terpuji terhadap ketua kami ungkapnya.

BACA JUGA :  Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Millenial ANS Bagi Takjil

Pihaknya menegaskan,kami sudah memegang beberapa bukti kuat atas kekerasan pihak kepolisian terhadap ketua DPD IMM Sultra,yang seharusnya gerakan kami dilindungi oleh undang-undang dalam berpendapat tiba-tiba kami diperlakukan dengan cara tidak mencerminkan etika dalam bertugas ungkap Jamal.

PC IMM Kota Kendari Mengutuk Kekerasan Terhadap Kader IMM Sultra.
Demonstrasi merupakan kegiatan yang dilindungi oleh Undang-Undang sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum,tindakan represif aparat merupakan cermin dari pemerintahan yang gagal menjalankan fungsinya sebagai pejabat negara untuk melindungi rakyat.tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolda Kepri Sambut Tim PKDKN SESPIMTI Polri Direq Ke 31 TA 2022


Ancaman kebebasan berpendapat dan pemukulan aktivis telah mengancam Demokrasi,olehnya itu kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah SesulawesibTenggara mengambil sikap tegas.

  1. Mengecam Penangkapan dan Tindakan Represif kepolisian terhadap Ketua Umum DPD IMM Sultra.
  2. Hentikan segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi.
    3.Mengutuk segala tindakan yang mengedepankan kekerasan dibanding dialog.
  3. Meminta Kapolda Sultra untuk menetapkan tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap ketua umum DPD IMM Sultra dan Menghukum sesuai aturan yang berlaku.
  4. Menuntut Kapolda Sultra untuk segera menuntaskan Kasus meninggalnya Yusuf Kardawi & Immawan Randy
BACA JUGA :  Demi Kesehatan Masyarakat,Polres Baubau,UMB dan IMM Baubau Kolaborasi Gelar Vaksinasi Mahasiswa

Lanjutnya.Aparat kepolisi banyak yang tidak tau aturan, mereka alih alih mengamankan konflik justru sering menjadi pelaku utama kericuhan.

Konflik ini berpotensi mengundang amarah publik apalagi ditengah suasana masih kuatnya ingatan pada kematian Randi dan Yusuf 2 tahun silam.

Polisi jangan bermain api,amarah pada kematian dua aktivis tahun 2019 yang lalu masih menggumpal. Waktu dekat apabila tidak indahkan maka kami akan Instruksikan Kader IMM di Kota Kendari untuk membuat Gelombang Masa lebih besar lagi,tutup Jamal,rabu (29/09/21).

Reporter:Karno

Editor:Harwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.