TANJUNGBALAI, LENSASATU.COM – Kembali terjadi kasus perdagangan manusia secara ilegal ke Malaysia dengan cara ilegal melalui perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini terdapat 23 orang PMI ilegal yang diamankan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA), Selasa(15/3/2022)
23 orang PMI ilegal tersebut diamankan dari atas kapal nelayan saat berada diperairan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
“Kami mendapatkan informasi pada malam hari dari tim intelejen Lanal TBA yang mendapatkan informasi adanya kapal pembawa pmi ilegal hendak berangkat ke Malaysia,” kata Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, Selasa(15/3/2022).
Kata Aan, terdapat 12 orang laki-laki dan 11 orang perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ada yang dari Banten, Palembang, Flores, Lombok, Surabaya, dan Tanjungbalai sendiri,” ujarnya.
Katanya, 23 orang PMI ilegal ini nantinya akan diserahkan ke Imigrasi dan BP2MI untuk ditindak lanjuti.
“Sedangkan ada empat orang yang diduga sebagai tekong dan ABK saat ini masih diamankan oleh petugas Lanal TBA dan akan diserahkan ke Mapolres Asahan,” katanya.
Salah seorang PMI ilegal asal Lombok, Astika saat diwawancarai awak media mengaku telah menghabiskan dana Rp 12 juta untuk keberangkatannya ke Malaysia.
Pengakuannya, dari Lombok menuju Tanjungbalai, ia tidak ditampung dirumah persinggahan, melainkan langsung berjanjian di pelabuhan tikus.
“Saya habis Rp 12 juta, saya kasih ke agen. Saya begitu sampai di Kualanamu, langsung berangkat ke Tanjungbalai ke pelabuhan dan naik kapal,” kata Astika.
Reporter : Hendra Syahputra
Editor: Agustian