Potret Buruk Bangunan SDN Bongkoa Yang Tidak Terawat Dan Terkesan Kumuh Dan Jorok

Toianas, lensasatu.com – Miris sungguh miris, lagi lagi dunia pendidikan yang menjadi sorotan publik dan menjadi fasilitas belajar mengajar kini harus sirna usang dimakan usia. Akibat minimnya perawatan Sarana dan Prasana Sekolah dan kemanakah larinya Anggaran dari Pemerintah

Sorotan citra buruk pada dunia pendidikan saat ini mulai terlihat, namun pada sebagian titik saja. Cara oknum melakukan korupsi dan gunting – gunting anggaran kucuran dari berbagai kucuran anggaran pemerintah pusat.

Salah satunya dalam pengelolaan anggaran Dana BOS. Pembuktiannya adalah fakta terlihat jelas disekolah, jika penggunaan anggaran tidak tepat sasaran atau memang tidak di aplikasikan.

BACA JUGA :  Tegakan PPKM, Kodim 1417 Patroli Pelelangan Ikan Kendari

Bayangkan, jika keadaan sekolah tampak hancur (jorok), tidak terawat dan terlihat jelas dari berbagai sudut. Mulai dari halaman sekolah, cat tembok ruang kelas mengelupas dan ruangan kelas yang penuh berserakan dengan sampah kertas dan tongkol jagung, sehingga menimbulkan kecurigaan, kemana dana anggaran bantuan Dana BOS dari pemerintah tersebut.

Kali ini, fakta buruk terjadi di SDN Bongkoa Desa Sambet, Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Ternyata masih ada Sekolah seperti tak bertuan, sungguh sangat miris melihat kondisi SDN Bongkoa yang kondisinya tidak terawat. Terlihat rumput yang rimbun, disekitar halaman depan sekolah dan dilapangan ditumbuhi seperti semak belukar, serta tanaman tak terurus, kemudian Team Media mencoba mencari informasi kepada salah satu warga sekitar yang anaknya juga bersekolah disana, ketika dimintai tanggapannya terkait kondisi sekolah dimana tempat anaknya menimba ilmu.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke -76 TNI,POLRI dan AWAK MEDIA melaksanakan Lomba Menembak

Dirinya sangatlah menyayangkan, semestinya sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu. Terlebih, jika sekolah itu terawat, menjadi salah satu faktor kenyamanan bagi para siswa dan Guru dalam proses belajar dan mengajar disekolah.

”Semestinya, sebagai Kepala Sekolah seharusnya merawat dan menjaga sekolah tersebut dan jika ada kerusakan harusnya segera memperbaiki, dengan menggunakan anggaran dana BOS. Karena sudah selayaknya, kepala sekolah merawat dan menjaga sekolah,” ungkapnya, Senin (27/6/2022).

BACA JUGA :  Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Telah Lengkap P21.

Terkait fakta buruk keadaan sekolah, kedepan Tim Lensasatu.com akan mengkonfirmasi sang Kepala SDN Bongkoa Sambet Kecamatan Toianas. Adapun prihalnya adalah penggunaan anggaran Dana Bos dalam komponen pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) ditahun 2020 dan 2021.

Pewarta : Bayama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.