MEDAN, LENSASATU.COM – Seorang pemuda bernama Sofyan Nur (26) tewas ditikam menggunakan gunting. Pelakunya adalah remaja laki-laki berinisial MR (15).
Penyebabnya karena korban disebut memaki pelaku. Peristiwa terjadi di Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (2/1/2022) malam.
“Pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (7/1/2022)
Peristiwa berawal saat MR berjumpa korban dan bertanya apakah melihat temannya. Namun korban malah mengeluarkan kata-kata makian.
MR bertanya kepada korban bang ada nampak kawanku? dijawab korban dengan makian. Korban juga menendang pelaku hingga terjadi perkelahian,” kata Hadi.
Pada saat perkelahian, kata Hadi, gunting milik korban terjatuh dan diambil pelaku tanpa sepengetahuan korban.
“Gunting tersebut disembunyikan di saku celana pelaku. Untuk sejenak perkelahian berhenti,” ujar Hadi.
Keduanya kembali berkelahi hingga akhirnya pelaku menusuk korban menggunakan gunting sebanyak satu kali.
Seketika korban roboh dan meninggal dunia. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku.
” Dari pemeriksaan diketahui pelaku menusuk dada korban dengan gunting sebanyak satu kali. Gunting itu dibuang ke laut di Titi Kembar Bagan Deli,” katanya.
Polisi telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Ia dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Reporter : Syafr_ Malay
Efitor: Ainun