Demisioner Ketua KPMM, Menanggapi Iktikad Baik DPRD Kab Muna Barat Dalam Merespon Kasus Pencabulan

MUBAR, LENSASATU.COM- 24 Februari 2022 Dua hari pekan ini publik kembali di kejutkan dengan berbagai persoalan dan masalah sala satunya hadir dari Kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang menimpa sala seorang bidan yang ada di Desa Lawada pada hari Jumat 18 Februari 2022) sekira pukul 00.30 Wita dini hari.

Pelaku sendiri berinisial ABD MKD alias La Segar (29), sedangkan korban berinisial FT (28), yang saat kejadian sedang tertidur di rumah jabatan puskesmas pembantu (Pustu) Desa Lawada.

Kasus pencabulan tersebut mendapat tanggapan dari sala satu anggota DPRD Kab. Muna Barat Baitul Makmur Fraksi Partai Demokrat yang sangat menyayangkan kelalaian dari Polsek Sawerigadi yang membuat pelaku pencabulan melarikan diri.

BACA JUGA :  Jalan Santai Bersama Gemoy-nya Kendari Berhadiah Umroh Dan Sepeda Motor, Yuk Segera Daftar

Langkah yang di tempuh oleh anggota DPRD yang berasal dari Fraksi Demokrat kini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, sala satunya hadir dari Demisioner Ketua KPMM- Muna Barat, Rasmin Jaya dalam penuturannya ” Ini adalah langkah yang harus di tempuh sebagai wakil rakyat sebagai representasi masyarakat Muna Barat dalam mendapatkan setiap persoalan.

“Saya sebagai putra daerah Muna Barat sangat mengapresiasi sala satu anggota DPRD yang menunjukkan Iktikad baiknya dalam merespon dan ingin menyelesaikan masalah kekerasan yang di alami oleh perempuan, khusus nya kasus pencabulan tersebut.

“Hak hak perempuan baik dari segi ruang politik, hukum, ekonomi dan sosial harus terus di suarakan dan perjuangkan. Hal tersebut harus menjadi bukti prioritas yang harus di suarakan melalui parlemen, apa lagi ada beberapa ketua DPRD Muna Barat perempuan harusnya bisa menjadi keterwakilan dan representasi perempuan yang paling nyata” Beber Rasmin Jaya.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Kunjungan Kerja Di Kab. Maros, ini Kegiatan Sosial Yang Dilaksanakan Pangdam XIV/Hsn

Menurut Rasmin Jaya alumni SMA Negri 2 Kusambi Muna Barat mengatakan bahwa keterwakilan perempuan harus menjadi representasi dari masalah-masalah perempuan yang terjadi hari ini dari berbagai lini sektor. Jabatan strategis anggota DPRD perempuan harus di manfaatkan secara maksimal sebagai bentuk keterpanggilan untuk untuk mengabdi pada kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat”

Saat ini pemberdayaan merupakan solusi dari keresahan dan keluhan kaum perempuan bukan menjadi sarang Eksploitasi dan penindasan yang menjadikan perempuan itu tak berdaya”

BACA JUGA :  PDAM dan DLH Bone Terancam Di-PTUN-kan Oleh CV. Dua Tujuh Grup 

“Di akhir penyampaiannya Rasmin Jaya mengatakan Jangan hanya nanti ada kepentingan politik baru datang menemui masyarakat dan bersuara lantang membela hak mereka, tapi di saat keadaan genting dan menjadi perhatian bersama, DPRD dan Pemerintah Daerah itu harus bersimpati lebih besar dan menunjukkan Iktikad baiknya dalam menyelesaikan masalah yang membuat keresahan di tengah masyarakat.

Aparat kepolisian juga harus lebih responsif, sigap dan tanggap dalam menumpas masalah-masalah kriminal yang ada di kabupaten muna barat agar rasa keadilan korban dan keluarga bisa di rasakan”

Editor: Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.