Peringatan Yang Dikeluarkan Oleh KPH Gugus Panca Tidak Diindahkan, Tambang Ilegal Di Hutan Lindung Pantai Desa Deniang Tetap Beraktifitas

BABEL, LENSASATU.COM- Tidak jauh dari tepi pantai kurang lebih sekitar lima meter terlihat aktifitas penambangan timah ilegal tepatnya di pesisir pantai Desa Deniang Kec Riau Silip Kab Bangka, beberapa hari lalu aktifitas penambangan sempat berhenti dan kini kembali bersiap-siap untuk beroperasi kembali.

Pantauan media di lokasi yang berada dititik koordinat 1.714231,106.056530, terlihat juga satu unit alat berat jenis ekskavator merk Kobelco berwarna hijau sedang beraktivitas selain itu ada mesin tambang skala menengah dan pipa panjang terdapat di lokasi.

Saat dibincangi salah seorang warga sekaligus pegawai tambak udang DD mengungkapkan (21/02) saya menghawatirkan jalan putus karena didalam ada tambak udang.
“saya takut jalan putus akibat aktifitas dari tambang ilegal ini, kebetulan saya tinggal di dalam sebagai pegawai tambak udang”, ungkap DD
Selain ada tambak udang di dalam sana ada juga tempat wisata pantai ada Villa juga, kalau jalan ini putus kami harus lewat mana lagi karena akses jalan ini satu-satu nya untuk menuju ke tambak udang dan tempat wisata tersebut, sambung DD

BACA JUGA :  Wakil Bupati Dukung Musda KNTI Kendal

Saat dikonfirmasi media ini (red-wartawan) adanya aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut melalui sambung telp (21/02) Kepala Bidang (KABID) GAKKUM Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Bangka Belitung Bambang Trisula menjawab kami akan cek lokasi dan berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Bangka Belitung.
“dilokasi itu pernah kami peringati bersama Dirkrimsus Polda Babel dan akhirnya semua alat berat di lokasi itu keluar semua”, ujar Bambang

BACA JUGA :  Waka Polda Kepri Pimpin Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Rangaka Hari Bhayangkara Ke - 76 2022

Dikarena kan itu juga wilayah KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Gugus Panca saya akan coba berkoordinasi dengan pak Ruswanda untuk cek ke lokasi terakait masih adanya kegiatan penambangan di wilayah tersebut, tutup Bambamg
KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Gugus Panca Ruswanda melalui pesan WhatsApp saat di konfirmasi menjawab (24/02) kami sudah memberikan peringatan ke dua kepada penambang.
“kami sudah sampai memberi peringatan ke dua selain itu juga kami telah laporkan kepada DLHK, dari KPH Gugus Panca bersama Krimsus telah turun ke lokasi”, pungkas Ruswanda

BACA JUGA :  LazisMu KL Marelan Berbagi Kasih Pada Korban Kebakaran

Sementara Dirkrimsus Polda Bangka Belitung Kombes Pol Moh Irhamni saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (21/02) hanya menjawab “saya akan cek”.

Media ini (red-wartawan) berupaya untuk meminta tanggapan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya terakit dan pihak terkait tentang ada aktifitas tambang ilegal di wilayah hutan lindung pantai, melalui pesan WhatsApp nya (24/02) tetapi belum dijawab hingga berita ini di publish.

Reporter : Maya

Editor: Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.