Kriminal

Dipimpin Kasat Reskrim, Pembunuh Sadis di Amali Bone Diringkus Kurang dari 24 Jam

2789
×

Dipimpin Kasat Reskrim, Pembunuh Sadis di Amali Bone Diringkus Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Tim Reskrim Polres Bone, Saat Melakukan Introgasi Kepada Pelaku Pembunuhan.

BONE-LENSASATU. COM. ||Seorang wanita bernama Asima (54) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Dusun Baleleng, Desa Wellulang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Asima diduga menjadi target perampokan yang berujung pembunuhan kemudian Tim Reskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis ini dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tim Polres Bone yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kapolsek Amali IPTU Hasanuddin, S.Pd.I berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.30 WITA setelah menemukan bukti berupa pakaian pelaku yang terdapat noda darah.

BACA JUGA :  FKPMI SULTRA : Warning KA Syahbandar Kelas III Lapuko Atas dugaan Pembiaran Aktivitas Pembongkaran Ilegal Ore Nickel Palsel.
Ketgam : Pelaku Pembunuhan.

“Awalnya pelaku yang bernama MW (38) berpura-pura panik dan berusaha menolong korban untuk mengelabui warga dan petugas. Berkat kejelian tim penyidik, kami berhasil membongkar sandiwara tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, S.IK., MH.

Dari hasil penyelidikan Yusriadi Yusuf mengungkapkan bahwa, pelaku tega membunuh korban dengan cara memukul menggunakan besi pencongkel kelapa sebanyak dua kali hingga korban terjatuh.

“Pelaku kemudian menusuk korban secara berulang kali hingga meninggal di tempat kejadian,” Ungkapnya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku merampas barang berharga milik korban berupa dua kalung emas, satu gelang emas, satu cincin, dan uang tunai senilai Rp 7 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Pelaku juga mengambil ponsel merek Vivo warna ungu hitam milik korban.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Bone Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkotika 11 Saset Sabu Diamankan 

Lanjut kata kasat Res, Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka serius termasuk luka terbuka pada leher sebelah kanan sepanjang 10,5 cm, luka memar pada leher kiri, beberapa luka terbuka di kepala, dan jari tengah tangan kiri yang terpotong.

“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat dikonfrontasi dengan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Dua Unit Eksavator Tambang Ilegal Hancurkan Tanaman Mangrove Sungai Perimping  

“Kesigapan dan profesionalisme tim penyidik Polres Bone menjadi kunci pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat. Meski pelaku berusaha mengelabui dengan berpura-pura menjadi penolong, namun bukti-bukti yang terkumpul membawanya ke tahanan,” Pungkasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui motif lebih detail dari kejadian tersebut, ” Tuturnya.

Reporter : Junardi

Editor : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *