Ketua DPRD Bateng Undang Warga Untuk Berdialog Dengan PT Walie Tambas Citratama Selesaikan Polemik

BANGKA TENGAH, LENSASATU.COM- Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa mengajak semua pihak duduk bersama menyelesaikan polemik penggunaan jalan di Dusun Krasak Desa Perlang, yang sempat mencuat antara sebagian warga Dusun Krasak dengan para sopir truk pasir kuarsa PT Walie Tampas Citratama.

Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi dan mufakat terkait tuntutan warga terhadap penggunaan jalan yang dilalui para sopir truk PT Waliie Tampas Citratama.
Pertemuan dilakukan di Balai Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (26/3/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain warga Dusun Nadi, warga Desa Perlang, Camat Lubuk Besar, Kades Perlang, Kapolsek dan anggota DPRD Bateng Era Susanto yang merupakan warga Desa Perlang.
Ikut hadir juga Direktur Utama PT Walie Tampas Citratama, Iwan dan Direktur Rully.

Dalam pertemuan tersebut, Me Hoa meminta semua pihak bisa menahan diri dan bersedia mencari solusi, agar polemik penggunaan jalan di Dusun Krasak tersebut tidak meluas dan merugikan semua pihak.
“Dalam pertemuan ini kita ingin ada solusi yang bisa memberikan kebaikan kepada semua pihak. Baik itu warga Desa Perlang maupun pihak PT WTC sebagai investor,” ujar Me Hoa.

BACA JUGA :  Sinergi Korem 143/HO dan BPBD Sultra, Cegah Pandemi COVID-19

Menurut Me Hoa, kehadiran investor di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, telah memberikan kontribusi yang baik terhadap ekonomi dan sosial kemasyarakatan di Bangka Tengah.
“Contohnya kehadiran PT WTC di Desa Perlang ini, sudah banyak memberikan kontribusi positif baik bagi pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah dan Desa Perlang. Kita tahu saat ini PT WTC sudah bisa memberikan PAD untuk Kabupaten Bateng senilai Rp 10 milyar pertahun, dan CSR untuk Desa Perlang senilai Rp 600 juta per tahun,” ungkap Me Hoa.

Namun demikian, kata Me Hoa, pihak investor ataupun perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah juga dituntut untuk mengikuti irama sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Dalam pertemuan ini, kita belum bicara soal Amdal dan IUP. Mereka belum saya tanyakan tentang ini. Yang ingin kita bahas dan selesaikan dahulu adalah masalah jalan rusak di hutan kawasan, yang sudah jadi kebun dan sawit warga,” tukas Me Hoa.

BACA JUGA :  Heboh Pedagang Hewan Kurban Batam Merugi

Dijelaskan Me Hoa, masalah status lahan yang sudah beralih fungsi tersebut, tidak pernah dipermasalahkan oleh pemerintah.
“Buktinya masyarakat kita bisa berkebun di sana. Dan jalan yang sebelumnya pernah dibuat oleh PT Koba Tin juga bisa digunakan oleh masarakat untuk beraktivitas. Tadi kita sudah dengar, bahwa untuk jalan yang rusak, PT WTC berjanji akan memperbaikinya, dan tidak sampai menggangu aktifitas warga,” tandas Me Hoa.

Me Hoa berharap dengan adanya pertemuan dan musyawarah yang di gelar di Balai Desa Perlang ini, bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah daerah, juga kepada pihak perusahaan PT WTC.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini, semua pihak bisa memahami tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga persoalan Jalan Krasak bisa segera selesai. Saya yakin warga dan PT WTC akan menemukan kesepakatan untuk kebaikan kita bersama,” harap Me Hoa.
Sementara itu, pihak PT WTC yang diwakili Direktur Rully, juga beredia menyelesaikan polemik ini dengan solusi terbaik.

Sebelumnya, Direktur Utama Iwan, juga sempat mengatakan bahwa PT WTC bersedia memperbaiki jalan yang saat ini menjadi menjadi akses para sopir truk mengangkut pasir kuarsa tersebut.
“Sekarang kan masih tanah. Nanti kita bisa perbaiki dengan melapisi tanah puru dan bisa juga kita perlebar, agar akses masyarakat dan angkutan kita bisa lebih lancar,” ujar Iwan, beberapa waktu lalu.
Soal legalitas perusahaan, Rully menegaskan bahwa perusahan mereka sudah memiliki legalitas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika tidak ada legalitas, mana mungkin kami bisa memberikan kontribusi PAD secara resmi ke Pemkab Bangka Tengah, dan CSR kepada Pemdes Perlang. Kita ini perusahan besar. Operasional kita bukan hanya di Perlang saja. Untuk legalitas kita pasti punya, tidak mungkin tidak punya,” tukas Rully.

BACA JUGA :  Diduga Menambang Ilegal di Konut,FORKIP Sultra Akan Laporkan PT.Daka Group ke APH.

Diakui Rully, selama PT WTC beroperasi di Bangka Tengah, pihaknya sudah memberikan kontribusi positif kepada warga melalui bantuan rutin berupa sembako dan bantuan sosial lainnya.
“Semoga pertemuan ini bisa menguraikan kesalahpahaman yang terjadi, dan memberikan kebaikan untuk kita bersama. Kami juga siap memperbaiki jalan Krasak ini,” ujar Rully.

Reporter : Aldo

Editor: Agus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.