MUNA BARAT, LENSASATU.COM|| Masa jabatan Bupati Muna Barat (Mubar) pasca 22 Mei 2022 mendatang akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati.
Tokoh Masyarakat Mubar, Takari, berharap agar Pj yang ditetapkan bukan titipan, bukan hanya sebagai momentum seremonial yang politis.
“Mubar harus bebas dari pejabat titipan dan oknum di luar pemerintahan yang mengintervensi roda pemerintahan di Mubar,” ujarnya (17/05/2022).
Ia melanjutkan bahwa semangat pemekaran Mubar adalah harapan seluruh masyarakat agar hidup lebih baik dan Mubar yang maju.
Kemajuan Mubar menurutnya dapat dicapai secara elegan jika bebas dari intervensi dan terlepas dari praktek-praktek indikasi korupsi.
“Kita mendambakan Pj Bupati yang mengerti budaya Mubar, memahami kondisi masyarakat, dan terpenting bersih dari korupsi,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan aktif dalam penentuan Pj Bupati Mubar yang konsisten membangun Mubar.
Kisruh penonjoban beberapa pejabat Pemda Mubar di penghujung masa jabatan sangat disayangkan.
“Nonjob pejabat di penghujung masa jabatan Bupati berpotensi mengancam semangat dan menghambat pembangunan,” ujarnya.
Beberapa saat yang lalu beredar tiga nama yang direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Pj Bupati Mubar.
Dari tiga nama tersebut, ada dua dari pejabat teras di pemprov Sultra yaitu Dr H Harmin Ramba SE MM dan La Ode Muhammad Nurjaya ST MT.
Kedua nama itu masing-masing menjabat sebagai Staf Ahli Sekretariat Pemprov Sultra dan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sultra.
Selain itu ada Drs La Ode Muhammad Husein Tali MPd yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar yang juga tokoh pemekaran Mubar.
Reporter: Aswin
Editor: Agus