Kesehatan

Sekretaris DPD LPA Kota Tanjungbalai : Jangan Paksa Anak-Anak Untuk Vaksin

224
×

Sekretaris DPD LPA Kota Tanjungbalai : Jangan Paksa Anak-Anak Untuk Vaksin

Sebarkan artikel ini

.Tanjungbalai, LENSASATU.COM – Ramadhan Batubara Sekretaris DPD Lembaga Perlindungan Anak Kota Tanjungbalai menyikapi terkait vaksin bagi anak usia 6-11 tahun menjadi syarat untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM),

Ramadhan mengatakan bahwa vaksin bagi anak-anak jangan jadikan syarat untuk pembelajaran tatap muka. Karena itu sudah hak bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31, yang mengatakan “Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.

“Jika vaksin menjadi syarat, maka pemerintah sudah mengkangkangi UUD 1945 Pasal 31 hak dan kewajiban warga negara di bidang pendidikan, serta kewajiban dan prioritas pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan nasional”. Ucapnya.(25/1/2022).

BACA JUGA :  PD Muhammadiyah Sukses Gelar Vaksinasi Lintas Agama Kolaborasi PP Muhammadiyah Serta Dinkes Kota Kendari.

Saya sangat tidak setuju jika vaksin menjadi syarat untuk PTM, jika tidak vaksin tidak bisa PTM bagus tidak usah PTM, sekolah tidak menjamin orang pintar. Apa lagi beberapa waktu lalu viral di media sosial seorang anak di duga meninggal usai di vaksin, jangan sampai ada korban selanjutnya, pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas, apa tidak malu di hujat rakyat terus?, hilang wibawa terkikis kepercayaan”, lanjut Ramadhan.

BACA JUGA :  Bulan Bakti Praja Wijaya, Tim Gabungan Pemko Razia Prokes di Tuntungan

Reporter :Hendra Syahputra

Editor:Agustian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *