Sekretaris DPD LPA Kota Tanjungbalai : Jangan Paksa Anak-Anak Untuk Vaksin

.Tanjungbalai, LENSASATU.COM – Ramadhan Batubara Sekretaris DPD Lembaga Perlindungan Anak Kota Tanjungbalai menyikapi terkait vaksin bagi anak usia 6-11 tahun menjadi syarat untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM),

Ramadhan mengatakan bahwa vaksin bagi anak-anak jangan jadikan syarat untuk pembelajaran tatap muka. Karena itu sudah hak bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31, yang mengatakan “Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.

BACA JUGA :  IKA UMI Sultra Gelar Bakti Sosial di Pelataran Eks MTQ Kendari

“Jika vaksin menjadi syarat, maka pemerintah sudah mengkangkangi UUD 1945 Pasal 31 hak dan kewajiban warga negara di bidang pendidikan, serta kewajiban dan prioritas pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan nasional”. Ucapnya.(25/1/2022).

Saya sangat tidak setuju jika vaksin menjadi syarat untuk PTM, jika tidak vaksin tidak bisa PTM bagus tidak usah PTM, sekolah tidak menjamin orang pintar. Apa lagi beberapa waktu lalu viral di media sosial seorang anak di duga meninggal usai di vaksin, jangan sampai ada korban selanjutnya, pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas, apa tidak malu di hujat rakyat terus?, hilang wibawa terkikis kepercayaan”, lanjut Ramadhan.

BACA JUGA :  Sinergi BIN Sultra Bersama OJK Sukses Gelar Vaksinasi di Desa Kadacua

Reporter :Hendra Syahputra

Editor:Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.