Sektetaris DPD LPA Kota Tanjungbalai : Pihak Sekolah Harus Bertanggung Jawab Terhadap Siswanya

TANJUNGBALAI, LENSASATU.COM – Sekretaris DPD Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Ramadhan Batu bara saat dikonfirmasi Via Telpon, mengutuk dan mengecam atas tindakan kelalaian terhadap Siswa nya. Rabu. (9/02/2022).

Ramadhan mengatakan, seharusnya jika ada siswa yang mengalami cidera yang masi dalam lingkuan sekolah, itu tanggung jawab sekolah untuk melakukan pengobatan.

“Baik itu cidera akibat bermain maupun berkelahi, pihak sekolah seharusnya bertanggung jawab, itulah salah satu pungsinya UKS dan Kotak P3K untuk melakukam pertolongan pertama pada siswa yang mengalami cidera”. Ucapnya.

BACA JUGA :  Gubernur Sumut : "Hybrid Learning, 50 % Daring, 50 % Luring Untuk Solusi Pembelajaran"

Ramadhan juga mengatakan, seharusnya ada pengawasan dari guru ketika siswa sedang piket maupun belajar bukan dibiarkan begitu saja.

Sekretaris DPD LPA juga mengatakan, akan mempertanyakan anggaran UKS ke Dinas Pendidikan dan meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai agar mengevaluasi Sekolah tersebut.

“Sepengetahuan kita, bahwa anggaran untuk UKS ada, dan itu juga salah satu syarat akreditasi oleh Kemendikbud. Kemana anggaran tersebut dibuat”. Tutur Ramadhan.

BACA JUGA :  Edy Rahmayadi : Tes PCR Bagi Pendatang Dari Jawa Dan Bali Akan di Acak"

Kita juga sangat menyayangkan karena tidak adanya wali kelas dan tidak ada respon cepat terhadap anak tersebut. Dan kita akan mempertanyakan hal tersebut, kemana wali kelas maupun guru piketnya”. Lanjut Ramadhan.
Reporter : Hendra S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *